Kotabaru-humas, Gedung Sekretariat Bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kotabaru diresmikan oleh Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra Setda Kotabaru H.Joni Anwar, Rabu (31/01/18) bertempat di Gedung Sekretariat FKUB Kotabaru Sei Taib.
Dalam sambutannya Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar yang disampaikan Asisten II H.Joni Anwar mengucapkan selamat atas dimilikinya gedung sekretariat bersama FKUB Kotabaru yang representatif.
Bupati berharap, FKUB benar-benar mampu menjadi mitra pemerintah kabupaten untuk menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama. Dengan memiliki gedung tersendiri, peran FKUB diharapkan akan makin meningkat dengan mengedepankan prinsip-prinsip kebersamaan sebagai sarana menuju kerukunan.
Untuk itu, pengurus FKUB harus selalu duduk bersama guna memecahkan segala persoalan yang timbul. Yang lebih utama adalah FKUB harus bisa memberikan kontribusi yang nyata bagi kokohnya kerukunan umat beragama di Kabupaten Kotabaru.
“ Apapun yang dilaksanakan dengan kebersamaan, akan terasa mudah dan ringan, tegasnya.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Setda Kotabaru H.Adi Sutomo dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan gedung sekretariat FKUB Gedung FKUB ini merupakan bantuan dari APBD Pemerintah Daerah Kotabaru dengan tahun jamak sebanyak 2 tahun.
Sekretariat gedung FKUB bertujuan untuk membantu pelaksanaan koordinasi bagi pengurus FKUB Kabupaten Kotabaru dalam menjalankan tugasnya untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan kondisi kerukunan antar dan inter umat beragama.
Pembangunan gedung sekretariat FKUB sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 8-9 Tahun 2006 antara Menteri Dalam Negeri dengan Menteri AgamaTentang Pedoman Pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama.
Dengan dimilikinya gedung sekretariat bersama, Adi berharap kepada pengurus FKUB untuk bisa lebih sering berkumpul dan berdialog sehingga makin akrab dan kompak dalam memecahkan berbagai persoalan yang timbul.
“Kedepan, kondisi kerukunan umat beragama akan bisa dijaga kualitasnya guna mendukung pembangunan khususnya di Kabupaten Kotabaru”, ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut hadir Camat Pulau Laut Utara, Kepala Subbag TU Kemenag Kotabaru, Tokoh Agama Kaharingan, dan anggota FKUB serta Forum Pemuda Lintas Agama, selain meresmikan gedung sekretariat FKUB, juga dilaksanakan penyerahan sertifikat surat keterangan inventarisasi penghayat kepercayaan Kaharingan.(Rep/Ft:Aan)
Discussion about this post