Kotabaru-humas, Kepala Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Kotabaru Drs.H.Salman,MM, mengapresiasi atas dilantiknya pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2018-2022 dan diresmikannya penggunaan Gedung Sekretariat FKUB Kotabaru.
Dengan dilantiknya pengurus FKUB Kabupaten Kotabaru periode 2018-2022 dan diresmikannya Gedung Sekretariat FKUB diharapkan dapat membantu pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk menyelesaikan permasalahan – permasalahan umat beragama di Kabupaten Kotabaru, peran tokoh agama juga diharapkan dapat memberikan kecerdasan intelektual terkait penyelesaian permasalahan umat beragama.
“Peran serta FKUB sangat diperlukan untuk menciptakan kerukunan umat beragama. Untuk itu, semua umat beragama diajak bersama-sama dalam menjaga kerukunan”, ujarnya, Kamis (01/02/18) diruang kerjanya.
Salah satu tujuan dibentuknya FKUB adalah sebagai wadah kerukunan antar umat beragama. Selain itu juga FKUB berperan sebagai mitra konsultatif bagi pemerintah daerah dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada kepala daerah terkait dengan kondisifitas kerukunan umat beragama di daerah.
Salman menambahkan fungsi dan peran FKUB paling utama adalah kerukunan. “ada empat pilar yakni, melaksanakan dan memutuskan kebijakan harus dipahami, kedua, kelembagaan artinya unsur-unsur yang ada di dalam tubuh FKUB harus jelas dan tersusun rapi. Ketiga, ciptakan rasa kebersamaan dan selalu berkomunikasi antar umat beragama dan terakhir keempat, keberlanjutan artinya kondisi yang telah tercipta selama ini harus dapat terpelihara hingga kedepannya”, terangnya.
Oleh karena itu Salman mengajak FKUB periode 2018 – 2022 dapat lebih bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas, dan bekerja tuntas untuk mencapai tujuan bersama. Selanjutnya kepada Pengurus dan Anggota FKUB lama (periode 2012 – 2017) diucapkan banyak terima kasih atas kerjasama dan kontribusinya selama masa jabatan”, pungkasnya.(Rep/Ft:Aan)
Discussion about this post