Kotabaru-humas, Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kotabaru periode 2018-2022 dilantik di Gedung Sekretariat FKUB, Rabu (31/01/18). Acara pelantikan dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra Setda Kotabaru H.Joni Anwar.
Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar, SH dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Setda Kotabaru H.Joni Anwar mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus FKUB yang baru saya terpilih dan dikukuhkan.
FKUB adalah wadah kerukunan antar umat beragama yang pembentukannya berdasarkan usul majelis agama dan masyarakat setempat. Selain itu juga, FKUB berperan sebagai mitra konsultatif bagi pemerintah daerah dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada kepala daerah terkait dengan kekondusifan kerukunan umat beragama di daerah.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa daerah kita ini merupakan masyarakat yang beragam suku, agama, ras dan golongan. Hal ini tentu sangat penting bagi setiap lapisan masyarakat untuk menjaga kerukunan beragama, karena itu FKUB sangat mutlak diperlukan,” katanya.
Ditambahkannya walaupun daerah kita terluas dan bermacam suku dan agama, namun kita patut merasa bersyukur karena seluruh masyarakat dapat hidup berdampingan dengan berbagai keragaman warga masyarakat dengan rasa aman dan damai.” Keyakinan jangan selalu dipertentangkan, tetapi kita diskusikan bersama-sama dalam mengatasi segala sesuatu, ciptakan hubungan antar sesama serta ciptakan kedamaian”, pintanya.
Lebih lanjut disampaikannya dengan kehadiran FKUB di daerah ini memang telah dirasakan keberadaannya, terutama dalam mengantisipasi terjadinya pergesekan dan konflik antar umat beragama.
“Dengan adanya FKUB dapat semakin meningkatkan peranannya sekaligus bekerjasama dengan aktif dalam menjaga kekondusifan daerah kita”, harapnya.
Dalam pengukuhan tersebut, H.Muchtasar, S.Ag kembali terpilih menjadi Ketua FKUB Kabupaten Kotabaru untuk periode 2018-2022. Usai dilantik, H.Muchtasar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah atas kembali dipercaya memimpin FKUB selama 4 tahun kedepan.
Salah satu tugas FKUB melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas keagamaan serta masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kajian bagi pemerintah. Selanjutnya melakukan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan kebijakan dibidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama serta pemberdayaan masyarakat,” ujar Muchtasar.
Acara pengukuhan dan pelantikan pengurus FKUB juga dirangkai dengan peresmian Gedung Sekretariat FKUB dan penyerahan sertifikat surat keterangan inventarisasi penghayat kepercayaan Kaharingan. Turut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol H.Adi Sutomo,Kasubbag TU Kemenag Kotabaru H.Ramadhan, S.Ag,M.Pd.I, Camat Pulau Laut Utara, tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas agama serta undangan lainnya.(Rep/Ft:Aan)
Discussion about this post