Kotabaru (Kemenag Kalsel) – Dalam rangka melakukan pemuktahiran data Guru Agama Islam (PAI) melalui sistem online Education Management Information System (EMIS), Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Kotabaru melalui Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) melaksanakan sosialisasi penguatan data EMIS PAI, Rabu (28/03/18) di Aula Koperasi Pegawai Negeri (KPN) KanKemenag Kotabaru.
Kepala KanKemenag Kotabaru dalam sambutannya mengatakan Emis adalah sumber kebijakan Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) dimana data-datanya harus akurat yang memenuhi kriteria benar dan lengkap serta tepat waktu untuk dapat digunakan mendukung proses pengambilan kebijakan dalam perencanaan program pendidikan Islam secara efektif dan efesien serta tepat sasaran.
“Dengan adanya aplikasi emis kita tentang validasi data keberadaan guru. Oleh karena itu data yang kita miliki harus valid apalagi dihubungkan dengan pembayaran TPG atau sertifikasi, sehingga kevalidan data sangat mendukung”, katanya.
Menurutnya untuk mendapatkan ke validan data yang up to date diperlukan kerjasama yang baik, dimulai dari tingkat operator di sekolah, tingkat Kemenag di Kabupaten, Kemenag Provinsi, dan di tingkat pusat yaitu Dirjen Pendis. “ Mari kita tingkatkan koordinasi untuk mencapai pendidikan yang merata dan seimbangan sehingga memberikan kontribusi untuk kemajuan dunia pendidikan khususnya pada pelajaran PAI pada sekolah umum.” Ajaknya.
Sementara itu dalam laporannya ketua panitia pelaksana Hj.Ramlah, S.Ag melaporkan kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta yang terdiri dari guru PAI sekolah umum pada tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK
Sedangkan tujuan dari kegiatan ini agar para guru PAI dapat memahami cara pengisian data EMIS, dengan harapan semua data yang diperlukan bisa akurat dan akuntabel.(Rep:Aan/Ft:Dhani)
Discussion about this post