Kotabaru (Kemenag Kalsel) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru mengapreasiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru dalam hal ini Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dengan menyelenggarakan rekrutmen calon Petugas Haji Daerah (TPHD) secara terbuka dan melalui tes kompetensi.
Kepala Kantor Kemenag Kotabaru Drs.H.Salman,MM mengatakan langkah dan kebijakan Bupati Kotabaru dalam rekrutmen petugas TPHD tahun ini patut diapresiasi.
“Melalui Uji kompetensi dapat menghasilkan petugas yang profesional dan mampu melayani jamaah haji khususnya jamaah haji Kabupaten Kotabaru,” katanya Jum’at (04/05/18) di ruang kerjanya.
Kebijakan tersebut menurut Salman memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat Kotabaru yang mempunyai kompetensi untuk mengikuti seleksi penerimaan calon petugas haji daerah.
Salman menambahkan pelaksanaan seleksi calon petugas haji tersebut sudah sesuai dengan amanat dari peraturan pemerintah yaitu Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2016 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.
Salman yang turut serta sebagai panitia penyelenggara seleksi calon jamaah haji daerah juga menjelaskan uji kompetensi meliputi tes administrasi, tes tertulis dan tes wawancara.
Selanjutnya dari hasil seleksi tersebut akan terpilih satu orang peserta yang akan mendampingi jamaah haji Kabupaten Kotabaru dalam bidang bimbingan ibadah dan pelayanan umum. “Sebenarnya ada delapan orang yang mengikuti ini, namun dua peserta gugur saat mengikuti tes administrasi,” jelasnya.
Dites wawancara panitia seleksi menekankan pada pengetahuan tentang penyelenggaraan ibadah haji, seperti penguasaan materi kebijakan haji, pengetahuan agama dan teknis pelaksanaan ibadah haji baik selama di Tanah Suci maupun di Tanah Air.
“Banyak jamaah kita yang masih belum memahami adat istiadat di Tanah Arab, maka diperlukan peran petugas haji menjembatani komunikasi tersebut dan memberikan pelayanan kepada jamaah,” ucapnya.
Salman menerangkan pelaksanaan rekrutmen petugas TPHD secara uji kompetensi tersebut baru pertama kali dilaksanakan pada tahun ini, sebelumnya dilakukan dengan penunjukkan secara langsung dengan memilih berapa orang tokoh agama untuk diusulkan menjadi petugas TPHD.
“Dengan seleksi ini memberikan ruang terbuka bagi masyarakat Kotabaru kedepannya untuk mengikuti rekrutmennya dengan beberapa persyaratan yang ditentukan,” terangnya. (Rep: Aan/ Ft: H.Padlani)
Discussion about this post