Kotabaru (Kemenag Kalsel) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kemenag) Kabupaten Kotabaru Drs.H.Salman,MM melantik Dra.Nurhafiza sebagai Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 (MTsN 2) Kotabaru di Aula Kantor Kemenag Kotabaru, Senin (06/05/18).
Prosesi penandatangan berita acara pengangkatan sumpah jabatan dilakukan Kepala MTsN 2 Kotabaru Nurhafiza dan disaksikan Kepala Kemenag Kotabaru H.Salman dan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kemenag Kotabaru H.Ramadhan, S.Ag,M.Pd.I
Diarahannya H.Salman menekankan lima komponen dasar yang harus dimiliki Kepala Madrasah (Kamad), yaitu kepemimpinan, kepribadian, kewirausahaan, supervisi dan kompetensi.
Kelima komponen tersebut menurut H. Salman harus dilaksanakan dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Ikhlas bekerja dan mengajar untuk memberikan ilmu yang bermanfaat bagi siswa dan siswi,” pungkasnya.
Salman menambahkan sesuai dengan amanat Undang-undang Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan harus membawa dampak yang positif dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
“Jadikan tugas Kamad sebagai sebuah amanah dan menjalankan amanah tersebut harus profesional dengan penuh tanggung jawab serta menjadikan madrasah lebih baik, lebih baik madrasah,” ungkapnya.
Salman juga meminta kepada Kamad yang baru dilantik serta para pegawai yang berhadir pada pelantikan tersebut untuk bekerja baik-baik dan tingkatkan profesionalitas dalam bekerja. “Jaga marwah sebagai aparatur Kementerian Agama dalam melayani masyarakat,” pintanya.
Pelantikan Kamad MTsN 2 Kotabaru tersebut turut dihadiri Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kotabaru, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Penyelenggara Syariah Bahrinnudin, S.Ag, Penyelenggara Katolik Toniadi, M.Pd, serta para Kamad MAN Kotabaru, MIN 1 Kotabaru, pengawas madrasah dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kemenag Kotabaru.(Rep/ Ft: Aan)
Discussion about this post