Kotabaru (Kemenag Kalsel) – Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru, Bahrinnudin, S.Ag mengungkapkan rukyatul hilal dalam menentukan awal Ramadhan akan dilaksanakan pada 15 Mei mendatang.
“Insya Allah tim rukyal hilal Kemenag Kotabaru akan melakukan rukyatul hilal di salah satu tempat yang tinggi untuk mengetahui terjadinya hilal sebagai pertanda pergantian Bulan dalam kalender Hijriah,” kata Bahrinnudin, Jumat (11/05/18) di ruang kerjanya.
Menurutnya rukyatul hilal adalah suatu kegiatan atau usaha melihat secara langsung hilal atau bulan sabit dilangit ( ufuk ) sebelah barat sesaat setelah matahari terbenam menjelang awal bulan baru, khususnya menjelang bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah adalah untuk menentukan kapan bulan baru itu dimulai.
“Jadi rukyah yang dapat dijadikan dasar penetapan awal bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah adalah Rukyah yang mu’tabar, yakni Rukyah yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmiah,” ujarnya.
Bahrin menambahkan rukyah harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu rukyah dilaksanakan pada saat matahari terbenam pada malam tanggal 30 atau akhir 29, dilaksanakan dalam keadaan cuaca cerah tanpa penghalang antara perukyah dan
hilal, dilaksanakan dalam keadaan posisi hilal positif terhadap ufuk (diatas ufuk), keempat Rukyah dilaksanakan dalam keadaan hilal memungkinkan untuk dirukyah (imkanur rukyah) dan hilal yang dilihat harus berada di antara wilayah titik barat antara 30 derajat keselatan dan 30 derajat ke utara.
Selanjutnya dia menerangkan tim rukyatul hilal Kemenag bersama-sama dengan petugas dari Pengadilan Agama, para tokoh agama Islam, ormas Islam dan instansi terkait akan memberikan laporan tentang pelaksanaan hasil rukyat hilal. “Hasil dari pemantaun rukyatul hilal yang akan dijadikan Kemenag RI dalam sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadhan tahun ini,” terangnya. (Rep/Ft:Aan)
Discussion about this post