Kotabaru (Kemenag Kalsel) – “Sidang Isbat merupakan wujud kebersamaan umat,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru Drs.H.Salman,MM saat mengikuti pelaksanaan rukyatul hilal, Selasa (15/05/18) di Gunung Reli (TVRI) Kotabaru.
Menurutnya sidang isbat penentuan awal Ramadhan sebagai upaya dari Pemerintah dalam memberikan kepastian kepada umat dalam menjalankan ibadah puasa.
“Pemantauan Rukyatul hilal yang dilaksanakan ini untuk mengetahui posisi hilal yang akan dilaporkan pada Kemenag Pusat,” ujarnya.
Salman menjelaskan secara harfiah hisab merupakan perhitungan berdasarkan ilmu falak (astronomi) untuk memperkirakan posisi matahari dan bulan terhadap bumi, sehingga berdasarkan ilmu astronomi dapat diketahui posisi matahari dan bulan.
“Posisi matahari digunakan sebagai patokan umat Islam dalam menentukan masuknya waktu shalat. Posisi bulan digunakan untuk mengetahui terjadinya hilal sebagai pertanda masuknya periode bulan baru dalam kalender Hijriah,” jelasnya.
Sementara Kepala Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kotabaru Drs.Mardison, SH,MM mengatakan melalui mekanisme hasil rukyatul hilal dan dilanjutkan sidang isbat, memberikan kepastian bagi umat muslim dalam memulai awal puasanya.
“Alhamdulillah tim Rukyatul Hilal Kemenag sudah melaksanakan rukyat hila, kita tinggal menunggu keputusan Menteri Agama RI dalam sidang Isbat nanti malam, untuk menentukan awal Ramadhan,” katanya.
Sebelumnya ketua tim rukyatul hilal Kemenag Kotabaru Bahrinnudin, S.Ag menyampaikan hasil rukyat yang dilaksanakan tersebut akan disampaikan kepada Kanwil Kemenag Kalsel dan diteruskan ke Kemenag RI. “Masyarakat tinggal menantikan pengumuman dari pemerintah dalam hal ini Kemenag RI hasil sidang isbat awal ramadhan,” ungkapnya.
Selain dihadiri Kepala Kemenag dan Kepala PA Kabupaten Kotabaru, pelaksanaan Rukyatul Hilal turut disaksikan ormas Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kotabaru, Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kotabaru dan unsur terkait lainnya. (Rep/ Ft: Aan)
Discussion about this post