Subscribe to get Updates
  • Login
  • HOME
  • PROFIL
    • Visi dan Misi
    • Sejarah Singkat
    • Nama Kepala Kantor
    • Struktur Organisasi
  • Berita
    • All
    • Haji Umrah
    • Katolik
    • PAPKIS
    • Pendis
    • Subbag TU
    • Zakat Wakaf

    Ka.Kemenag : KUB Menjadi Tanggung Jawab Bersama Pemeluk Beragama

    Pimpin Apel, Kasi Penmad Ingatkan Program Prioritas Kementerian Agama

    Gelar Maulid Nabi SAW, Ka.Kankemenag Ajak Meneladani Akhlak Rasulullah SAW

    Persiapan Maulid Nabi, Kemenag Kotabaru Ajak jajaran Tebar Empati Perkuat Silaturahmi

    Kemenag Kotabaru Harap Sinergitas Dengan DPRD Terus Berlanjut dan kuat.

    Kemenag Kotabaru Harap Sinergitas Dengan DPRD Terus Berlanjut dan kuat.

    Wamenag katakan pemerintah komitmen berikan bimbingan dan fasilitas MTQ agar lebih baik kedepan.

    Wamenag katakan pemerintah komitmen berikan bimbingan dan fasilitas MTQ agar lebih baik kedepan.

    Kasubbag TU Sebut Hari Santri 2022 untuk Tingkatkan Rasa Miliki Indonesia

    Kasubbag TU Sebut Hari Santri 2022 untuk Tingkatkan Rasa Miliki Indonesia

    Kemenag Kotabaru Dorong Penerima Zakat Produktif menjadi Muzakki.

    Kemenag Kotabaru Dorong Penerima Zakat Produktif menjadi Muzakki.

    • Subbag TUSubbag TU
    • Bimas Islam
    • Pendis
    • Penyelenggara Syariah
  • APLIKASI ONLINE
    • e-KINERJA
    • SIMKASI
    • SIMPUH
    • DILAN
  • LAYANAN PENGADUAN
  • PHOTO GALLERY
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
    • Visi dan Misi
    • Sejarah Singkat
    • Nama Kepala Kantor
    • Struktur Organisasi
  • Berita
    • All
    • Haji Umrah
    • Katolik
    • PAPKIS
    • Pendis
    • Subbag TU
    • Zakat Wakaf

    Ka.Kemenag : KUB Menjadi Tanggung Jawab Bersama Pemeluk Beragama

    Pimpin Apel, Kasi Penmad Ingatkan Program Prioritas Kementerian Agama

    Gelar Maulid Nabi SAW, Ka.Kankemenag Ajak Meneladani Akhlak Rasulullah SAW

    Persiapan Maulid Nabi, Kemenag Kotabaru Ajak jajaran Tebar Empati Perkuat Silaturahmi

    Kemenag Kotabaru Harap Sinergitas Dengan DPRD Terus Berlanjut dan kuat.

    Kemenag Kotabaru Harap Sinergitas Dengan DPRD Terus Berlanjut dan kuat.

    Wamenag katakan pemerintah komitmen berikan bimbingan dan fasilitas MTQ agar lebih baik kedepan.

    Wamenag katakan pemerintah komitmen berikan bimbingan dan fasilitas MTQ agar lebih baik kedepan.

    Kasubbag TU Sebut Hari Santri 2022 untuk Tingkatkan Rasa Miliki Indonesia

    Kasubbag TU Sebut Hari Santri 2022 untuk Tingkatkan Rasa Miliki Indonesia

    Kemenag Kotabaru Dorong Penerima Zakat Produktif menjadi Muzakki.

    Kemenag Kotabaru Dorong Penerima Zakat Produktif menjadi Muzakki.

    • Subbag TUSubbag TU
    • Bimas Islam
    • Pendis
    • Penyelenggara Syariah
  • APLIKASI ONLINE
    • e-KINERJA
    • SIMKASI
    • SIMPUH
    • DILAN
  • LAYANAN PENGADUAN
  • PHOTO GALLERY
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Ka.Kankemenag : Segera keluarkan Zakat Fitrahnya

Admin by Admin
22/05/2018
in Berita, Penyelenggara Syariah
0 0
0
Ka.Kankemenag : Segera keluarkan Zakat Fitrahnya
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kotabaru (Kemenag Kalsel) – Kepala Kantor Kementerian agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru Drs. H. Salman, MM menghimbau kepada masyarakat Bumi Saijaan khususnya para karyawan Kemenag Kotabaru agar segera mengeluarkan zakat fitrah Bulan Suci Ramadhan 1439H/2018 M.

Related Posts

Ka.Kemenag : KUB Menjadi Tanggung Jawab Bersama Pemeluk Beragama

Pimpin Apel, Kasi Penmad Ingatkan Program Prioritas Kementerian Agama

Gelar Maulid Nabi SAW, Ka.Kankemenag Ajak Meneladani Akhlak Rasulullah SAW

Persiapan Maulid Nabi, Kemenag Kotabaru Ajak jajaran Tebar Empati Perkuat Silaturahmi

“Zakat fitrah yang dikeluarkan diawal Ramadhan untuk memudahkan petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam pengumpulan dan pendistribusian hasil zakat fitrah,” ujarnya, Senin, (21/05/18).

Salman menerangkan, dasar penentuan zakat harus mengacu pada syariat Islam dalam menentukan nilai zakat fitrah dan melihat harga jual beras di pasar lokal. “Dengan telah dikeluarkannya nilai zakat fitrah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kotabaru, maka masyarakat sudah bisa mengeluarkan zakat fitrahnya,” terangnya.

Lebih lanjut Salman menjelaskan bahwa zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban umat Islam di Bulan Ramadhan yang diwajibkan atas diri setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan yang mempunyai kemampuan dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan.

Zakat fitrah dapat diartikan sebagai zakat ramadhan, zakat fitri atau lebih dikenal dimasyarakat sebagai zakat pembersih diri atas diri individual tiap muslim. “Jadi zakat fitrah merupakan penyempurnaan ibadah puasa di Bulan Ramadhan serta mensucikan orang yang berpuasa dari melakukan perbuatan-perbuatan keji dan munkar,” ujarnya.

Selanjutnya Salman yang juga menjabat Ketua Tanfidiyah Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kotabaru mengutarakan syarat orang yang wajib mengeluarkan zakat, yakni paling utama beragama Islam, kedua merdeka (bukan budak, hamba sahaya), ketiga mempunyai kelebihan harta dalam memenuhi tanggungannya, keempat anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan ramadhan dan hidup selepas terbenam matahari. “ Jikalau tanggungannya menikah maupun telah meningggal dunia pada puasa maka orang tersebut terlepas dari membayar zakat fitrah,” ucapnya.

Salman juga menambahkan adapun golongan yang berhak menerima zakat fitrah diantaranya Faqir, Amil zakat,muallaf, budak Mukatab, Ghorim (orang yang berhutang), Fisabilillah dan terakhir ibnu sabil (musafir) yaitu orang yang memulai bepergian dari daerah tempat zakat atau musafir yang melewati daerah tempat zakat.

Selain itu Salman mengatakan, Kankemenag Kotabaru menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing individu untuk menyerahkan zakat fitrahnya, namun jika masyarakat bingung mencari delapan golongan tersebut diimbau agar masyarakat dapat menyerahkan kepada masjid, langgar maupun mushalla yang sudah membentuk UPZ masing-masing. “Disetiap tempat ibadah biasanya sudah terbentuk panitia penerima zakat yang lazimnya di sebut UPZ, yang bertugas menerimakan dan mendistribusikan zakat fitrah kepada yang berhak menerima,” katanya.

Untuk diketahui jenis beras dan besaran nilai uang dalam mengeluarkan zakat fitrah yaitu, untuk masing-masing individu besaran zakat fitrah terbagi tiga kategori, yakni jenis Beras unus mutiara, lele, istana dan buyung ditaksir dengan uang Rp.44.000,-, kategori dua jenis beras Semar Hijau, Biru, Gerobak Pandan SP, Maknyus dan Harum Pandan ditaksir dengan uang Rp.35.000, dan kategori ketiga Kenari, Ketupat, Beras Banjar Karau, Beras Gelatik dan Sihirang, ditaksir dengan uang Rp.27.000,-. (Rep/Ft:Aan)

Advertisement Banner
Admin

Admin

Next Post
Ka.Kankemenag : Pentingnya Pembinaan Keluarga Melalui Agama

Ka.Kankemenag : Pentingnya Pembinaan Keluarga Melalui Agama

Discussion about this post

Follow Akun Medsos Kami

  • 69.6k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LIMA RAGAM HUKUM MENIKAH DALAM AJARAN ISLAM

LIMA RAGAM HUKUM MENIKAH DALAM AJARAN ISLAM

23/09/2022
Makna Ummatan Washatan Menurut Ulama-Ulama Tafsir

Makna Ummatan Washatan Menurut Ulama-Ulama Tafsir

30/05/2022
Membincang Hadis Larangan Seorang Istri Berpuasa Tanpa Izin Suaminya

Membincang Hadis Larangan Seorang Istri Berpuasa Tanpa Izin Suaminya

15/06/2022
LIMA RAGAM HUKUM MENIKAH DALAM AJARAN ISLAM

USIA IDEAL MENIKAH BAGI CALON PENGANTIN

23/09/2022

Pastikan Kelayakan BMN, Kemenag Kotabaru Lakukan Monitoring

0

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ka.Kankemenag Ktb Ajak Kaum Muslimin Dan Muslimat Teladani Akhlak Rasulullah SAW

0

KH.Mukhyar Darmawi : Isilah Kehidupan Dengan Amal Shaleh

0

Sekda Kotabaru : Kedamaian Adalah Pesan Universal Bagi Umat Beragama

0

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ka.Kankemenag Ktb Ajak Kaum Muslimin Dan Muslimat Teladani Akhlak Rasulullah SAW

29/09/2023

Ka.Kankemenag KTB Sebut Nabi Muhammad SAW adalah figur teladan utama dalam hidup

28/09/2023

Bimtek Kurikulum Merdeka, Ka.Kankemenag Minta Guru Pahami Kurikulum Baru

27/09/2023

Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Selesai, Ka.Kankemenag Ktb Berikan Apresiasi Tepat Waktu.

26/09/2023

RecentNEWS

  • All
  • Berita

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ka.Kankemenag Ktb Ajak Kaum Muslimin Dan Muslimat Teladani Akhlak Rasulullah SAW

29/09/2023

Ka.Kankemenag KTB Sebut Nabi Muhammad SAW adalah figur teladan utama dalam hidup

28/09/2023

Bimtek Kurikulum Merdeka, Ka.Kankemenag Minta Guru Pahami Kurikulum Baru

27/09/2023

Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Selesai, Ka.Kankemenag Ktb Berikan Apresiasi Tepat Waktu.

26/09/2023
Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. KOTABARU
Jl. Jamrud No. I Telp. (0518) 21245 Fax. (0518) 21245,
e-Mail : kandepagkotabaru@gmail.com Website : www.kemenagkotabaru.info

Media SOSIAL

CATEGORIES

  • Artikel (9)
  • Berita (1,022)
  • Bimas Islam (159)
  • DWP Kantor Kemenag KTB (29)
  • Haji Umrah (100)
  • Informasi Penting (1)
  • Katolik (21)
  • PAPKIS (16)
  • Pendis (174)
  • Pengawas (1)
  • Penyelenggara Syariah (27)
  • Subbag TU (733)
  • Uncategorized (829)
  • Zakat Wakaf (30)

Agenda KEMENAG

Recent POST

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ka.Kankemenag Ktb Ajak Kaum Muslimin Dan Muslimat Teladani Akhlak Rasulullah SAW

29/09/2023

Ka.Kankemenag KTB Sebut Nabi Muhammad SAW adalah figur teladan utama dalam hidup

28/09/2023

Bimtek Kurikulum Merdeka, Ka.Kankemenag Minta Guru Pahami Kurikulum Baru

27/09/2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
    • Visi dan Misi
    • Sejarah Singkat
    • Nama Kepala Kantor
    • Struktur Organisasi
  • Berita
    • Subbag TU
    • Bimas Islam
    • Pendis
    • Penyelenggara Syariah
  • APLIKASI ONLINE
    • e-KINERJA
    • SIMKASI
    • SIMPUH
    • DILAN
  • LAYANAN PENGADUAN
  • PHOTO GALLERY

© 2020 Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In