Kotabaru (Kemenag Kalsel) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat koordinasi (rakor) penyaluran bantuan untuk fakir miskin dan mualaf di Aula Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kotabaru, Rabu (06/06/2018).
Dalam sambutannya Kepala Kemenag Kotabaru mengapresiasi apa yang telah dilakanakan Baznas Kotabaru dalam pengelolaan zakat sejauh ini. “ Zakat termasuk rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh kaum muslimin dan muslimat”, ucapnya.
Menurutnya, ketika menunaikan zakat , selain warga miskin dapat terpenuhi kebutuhannya karena bantuan kita, kita yang menjalankan kewajiban ini juga akan terhindar dari bahaya kekufuran. “ Sekaligus menghilangkan sifat iri, dengki dan hasad yang mungkin timbul dari kalangan mereka, ketika kita melihat orang kaya yang memiliki harta cukup banyak”, ujarnya
Lebih lanjut Salman mengharapkan zakat yang dikelola oleh Baznas ini bisa menjadi salah satu solusi untuk mengentaskan kemiskinan khususnya di Kabupaten Kotabaru. “Penyalurannya pun harus tepat sasaran dan benar-benar kepada mereka yang berhak menerimannya yakni, fakir, miskin, riqab, gharim, mualaf, fisabilillah, ibnu sabil dan amil zakat”, harapnya.
Sementara itu Penyelenggara Syariah Kemenag Kotabaru Bahrinnudin, S.Ag dalam keterangannya mengatakan Baznas selain menjalankan peran sebagai operator, juga mengemban misi strategis untuk mengoptimalkan fungsi koordinator perzakatan nasional dengan menguatkan sumber daya manusia (SDM), penguatan teknologi informasi (TI), dan memberikan contoh atau model program pemberdayaan zakat untuk direalisasikan.
Menurut Bahrin, sebagai lembaga yang memiliki otoritas pengelolaan keuangan dalam tugas pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan dana Zakat, Infaq dan Sadaqoh (ZIS), Baznas juga dapat dikategorikan dalam arsitektur lembaga keuangan Syariah Indonesia.
“Terkhusus di Kabupaten Kotabaru dalam pengumpulan zakat oleh Baznas, selalu mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah. Untuk itu, mari kita bersama-sama bersinergi dengan program pemerintah sehingga zakat betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Saijaan,” pungkasnya.
Turut berhadir pada rakor tersebut adalah Ketua Baznas Kotabaru H.Mahmud Dimyati, Ketua MUI Kotabaru KH.Muchtar Mustajab, Kepala Kemenag Kotabaru, dan Tokoh Agama.(Rep:Aan/Ft:Bahrin)
Discussion about this post