Kotabaru (Kemenag Kalsel) – Dalam rangka memberikan pemahaman dalam pelaksanaan Ibadah Haji bagi Jamaah Calon Jamaah Haji (JCH) Kabupaten Kotabaru Tahun 2018 M/1439 H, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Laut Utara (PLU) Kabupaten Kotabaru menggelar manasik haji, Jum’at (29/06/18) di Rumah Tahfizh Saijaan.
Kepala KUA PLU Muhammad Nyamin, S.Ag, MM mengatakan manasik haji diperlukan guna memberikan pemahaman kepada setiap calon jamaah haji tentang tujuan utama keberangkatan mereka ke tanah suci.
Lebih lanjut Nyamin menyampaikan manasik haji sangat bermanfaat bagi para JCH, karena setelah melaksanakan manasik haji, para JCH akan dapat memahami hal-hal apa saja yang harus dilakukan pada saat melakukan ibadah haji nantinya. “Tujuannya agar para JCH dapat memahami semua hal yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji, baik yang berhubungan dengan rukun, wajib dan sunnah haji,” sampainya.
Ditambahkannya, selain pemahaman tentang penyelenggaraan haji selama di Tanah Suci, para tamu Allah ini juga diberikan pemahaman perihal kebijakan-kebijakan pemerintah tentang teknis penyelenggaraan ibadah haji. “Ini dapat menciptakan JCH yang mandiri dalam hal pelaksanaan ibadah,” tambahnya.
Selanjutnya Nyamin menjelaskan kegiatan manasik tersebut dilaksanakan sebanyak 8 (delapan) kali pertemuan dengan porsi 60% kegiatan praktek dan 30% kegiatan teori dan diikuti 157 JCH asal Kecamatan PLU sehingga kegiatan manasik dapat terjalin sikap emosional antara sesama jamaah dan akan mempermudah jamaah dalam berinteraksi hingga sampai di tanah suci nanti.
Selain itu Nyamin mengatakan narasumber manasik melibatkan para tokoh agama dan alim ulama yang memang sudah berkompeten dan menguasai sepenuhnya tentang tata cara perhajian. “Sebagian besar pemateri merupakan mantan petugas haji baik pembimbing Ibadah maupun ketua kloter,” pungkasnya. (Rep/Ft:Aan)
Discussion about this post