Kotabaru (Kemenag Kalsel) – Ketua Panitia Qurban Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Kotabaru Bahrinnudin, S.Ag didampingi Humas Kankemenag Kotabaru Lukman meninjau Hewan Qurban ke Peternakan Sapi, Senin (30/07/18) di Desa Sarang tiung Kecamatan Pulau Laut Utara.
Bahrinnudin dalam keterangannya mengatakan peninjauan ini dilakukan untuk melihat hewan kurban yang akan di kurbankan ketika Hari Raya Qurban sekaligus untuk memastikan harga untuk setiap ekornya.
“Pada Tahun ini Insya Allah Kemenag Kotabaru akan berqurban sebanyak 4 ekor sapi dan aqiqah, dimana tiap ekor sapi diikuti oleh tujuh orang,” terangnya.
Disaksikan humas kankemenag Kotabaru, Bahrinnudin yang juga menjabat Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) KanKemenag Kotabaru langsung menanyakan harga per ekor sapi kepada pemilik peternakan tersebut.
Hasil dari kesepakatan mengenai harga bahwa setiap satu ekor sapi dihargai 14,5 juta rupiah serta tiap hewan qurban milik kankemenag kotabaru telah diberi tanda ditanduk sapi. “Pemberian tanda ditanduk hewan qurban agar tidak tertukar dengan hewan qurban yang lainnya,” ujarnya.
Kasi Pakis Kemenag Kotabaru mengucapkan terima kasih kepada pemilik hewan tersebut karena bersedia memeliharakan hewannya sebelum pelaksanaan hari raya Qurban nantinya.
“Kami sampaikan terima kasih karena peternak mau menjaga dan memelihara hewan qurban sebelum pelaksanaan penyembelihan,” ucapnya.
Sementera Kepala KanKemenag Kotabaru Drs.H.Salman,MM mengapresiasi tinjauan yang dilakukan tim panitia qurban untuk penawaran dan pembelian hewan qur’ban.
”Hewan qurban yang dijual oleh pedagang harus sesuai dengan syariat Islam dan usia hewan qurban sudah dua tahun untuk sapi dan satu tahun untuk kambing maupun domba serta kondisi hewan qurban sehat,” katanya.
Salman menghimbau bagi masyarakat yang ingin membeli hewan qurban untuk memperhatikan kesehatan dan memenuhi syarat layak dijual dan layak dikonsumsi yang telah dikeluarkan Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan.
“Carilah hewan qurban dengan kualitas yang terjamin baik dari segi kesehatan dan kebersihan kandang dan peternakannya yang sudah terjamin dari pemeriksaaan dinas terkait,” imbaunya. (Rep/ Ft: Aan)
Discussion about this post