Kotabaru (Kemenag Kalsel) – Kepala Penyelenggara Syariah (Kagara) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kotabaru H. Herman Prasetio, menyerahkan pengumpulan zakat profesi Unit Penggumpul Zakat (UPZ) Kankemenag Kotabaru kepada ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kotabaru, Kamis (20/09/18) di gedung Baznas Kotabaru.
Dalam keterangannya usai penyerahan zakat profesi, H. Herman mengatakan zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi, jika telah mencapai hitunganya atau nisabnya. “Profesi atau pekerjaan tersebut seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), wiraswasta, dan profesi lainnya,” katanya.
H. Herman menambahkan, penyerahan zakat profesi hasil pengumpulan zakat para ASN lingkup Kankemenag Kotabaru yang diserahkan terhitung dari Juli s.d Agustus 2018. “Jumlah donasi yang diserahkan ke Baznas Kotabaru sebesar Rp.4.718.200,” tambahnya.
Sebelumnya ketua Baznas Kotabaru H. Mahmud Dimyati mengucapkan terima kasih atas penyaluran zakat profesi dilingkup Kankemenag Kotabaru. “Kami amil dalam pengumpul zakat akan mengoptimalkan penggalangan zakat profesi ASN menyalurkannya secara langsung kepada masyarakat,” ucapnya.
Mahmud menambahkan, pemanfaatan dana zakat profesi tersebut antara lain untuk membantu rehab rumah keluarga miskin (gakin), modal usaha pedagang kecil, pemberian sembako, intensif kepada penjaga masjid, guru ngaji, majelis taklim sampai biaya pendidikan para pelajar. “Insya Allah, Baznas Kotabaru akan menjalankan amanah ini dengan profesional dan akuntabilitas sehingga potensi zakat dapat tergali lebih optimal untuk pengentasan kemiskinan khususnya di Kabupaten Kotabaru,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Kankemenag Kotabaru H. Salman mengungkapkan, UPZ Kankemenag Kotabaru merupakan pioner dalam pengumpulan zakat profesi di wilayah Kabupaten Kotabaru. “Diharapkan instansi lainnya juga dapat mengikuti terobosan ini untuk menyerahkan zakat profesinya melalui UPZ masing-masing dan disalurkan melalui Baznas Kotabaru,” ungkapnya.
Menurutnya, zakat prosesi wajib dikeluarkan umat Islam. Tidak hanya menyasar kalangan ASN tapi komponen masyarakat lainnya seperti pelaku usaha, pedagang, petani, karyawan swasta dan profesi lainnya.
Kankemenag Kotabaru dengan Baznas Kabupaten Kotabaru sepakat untuk menggalang potensi itu yang nantinya disalurkan kepada masyarakat yang berhak. “Dana zakat profesi telah banyak membantu masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan,” ucapnya.(Rep/ Ft: Aan)
Discussion about this post