Kotabaru (Kemenag Kalsel) – Sebanyak 10 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru menerima penghargaan Satya Lencana dari Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo yang disematkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, Kamis (03/01/19) di Halaman MAN Kotabaru.
Ka.Kankemenag Kotabaru Drs. H. Salman mengatakan, penyerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya merupakan salah satu tanda terima kasih Pemerintah kepada ASN, karena itu perlu muhasabah apakah sudah memberikan atau berbuat sesuai yang diharapkan pemerintah.
“Penganugerahan itu merupakan sebagai salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada abdi negara atas pengabdian dan kinerja pegawai negeri terhitung mulai 10 hingga 30 tahun pengabdian secara terus menerus sesuai dengan PP No. 35 tahun 2010,” ujarnya.
Sementara itu H. Said Akhmad mengharapkan, penganugerahan tanda kehormatan tersebut akan membuat ASN dapat meningkatkan etos kerja serta mampu memberikan sumbangsih positif untuk pembangunan bangsa. “Penghargaan ini merupakan kontribusi bagi ASN Kemenag dalam upaya membangun birokrasi modern, bersih dan profesional dalam melayani umat,” ucapnya.
Adapun penyematan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya dilaksanakan pada upacara Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag ke-7 diserahkan Sekda Kotabaru, diantaranya Satya Lencana Karya Satya masa bakti 30 tahun diterima H.Asrani, S.Ag, Satya Lencana Karya Satya masa bakti 20 tahun Drs. H. Salman, MM, Hj. Norbaiti, SE, Hj. Alfisah Norwahidah, SE, Drs. Hj. Siti Fatimah, MM, H. Nurdin, S.Ag, MM dan Drs. H. Suni, MM, untuk Satya Lencana Karya Satya masa bakti 10 Tahun diantaranya Doris Handriono, SE, DR. H. A. Ismail Fahni dan Zainuddin, S.Ag.
Sementara itu Kepala MIN 1 Kotabaru H.Asrani, S.Ag yang menerima Satya Lencana Karya Satya masa bakti 30 Tahun mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan tersebut. “Bukan bentuknya, tapi wujud penghargaan dari negara ini yang membuat saya bangga sekaligus terharu,” ujarnya yang tahun ini akan memasuki masa pensiun. (Rep/Ft:Aan)
Discussion about this post