
Kotabaru (Kemenag Kalsel) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Kotabaru H.Ramadhan, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Kemenag Kotabaru agar segera menyampaikan Penilaian Kinerja Tahun 2018 dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2019
“Saya ingatkan agar seluruh ASN lingkungan Kemenag Kotabaru menyampaikan hasil laporan kinerja dan membuat sasaran kinerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, dan segera diserahkan ke bagian Kepegawaian, paling lambat 31 Januari ini baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopynya,” ingat Ramadhan, Kamis (17/01/19) saat memimpin Rapat Koordinasi di aula Kemenag Kotabaru.
Menurutnya penyusunan SKP didasarkan pada ketetuan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. Pada ketentuan umum PP 46 Tahun 2011 menyebutkan bahwa Sasaran Kerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS.
“SKP wajib disusun ASN yang ditetapkan setiap tahun pada bulan Januari. Bagi PNS yang tidak menyusun SKP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin ASN,” jelasnya.
Ramadhan menambahkan SKP juga merupakan prasyarat dalam pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) dan sebagai kelengkapan persyaratan untuk mengusulkan untuk kenaikan pangkat ASN. “Agar tertib administrasi kepegawaian dan keuangan, maka ASN wajib membuat dan menyampaikan Laporan Kinerja Tahun 2018 dan SKP Tahun 2019 segera mungkin sebelum memasuki Februari,” tambahnya.
Lebih lanjut Ramadhan berharap laporan SKP disusun berdasarkan tugas dan fungsi ASN dan target capaian dalam pelaksanaan tugas yang telah disepakati pimpinan berdasarkan juklak dan juknis yang telah disepakati bersama. “Jangan sampai ada ASN yang belum membuat SKP terlebih para pejabat yang penandatangannya dilakukan Kepala Kanwil,” harapnya.
Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Pulau Sembilan Darwis, menegaskan walaupun ia bertugas jauh di kepulauan, tapi untuk administrasi kepegawaian yang salah satunya penyusunan SKP sudah disampaikan ke bagian kepegawaian. “Alhamdulillah SKP sudah selesai sesuai dengan target capaian kinerja yang telah dilaksanakan. Walaupun SKP Kepala KUA ada dua yakni sebagai Kepala KUA dan sebagai penghulu,” ujarnya.
Rakor sendiri di hadiri seluruh Kepala KUA se Kabupaten Kotabaru, Pengawas PAI, Pengawas Madrasah, dan Kepala Madrasah serta ASN lingkup Kemenag Kotabaru.(Rep/ Ft: Aan)
Discussion about this post