Kotabaru (Kemenag Kalsel) – “Gunakan Media Sosial (Medsos) untuk memperkaya wawasan,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru Drs.H.Salman,MM, saat membuka secara resmi kegiatan sadar hukum dalam bermedia Sosial.
Dalam menggunakan medsos lanjutnya, harus bijak dan mampu menyaring informasi yang beredar, terlebih dengan begitu pesatnya perkembangan teknologi saat ini, maka informasi yang didapatpun begitu mudah, yang belum tentu kevalidan informasinya.
“Kita harus benar-benar memanfaatkan media sosial dengan cermat dan cerdas, jangan sampai membuat pesan atau menyebar berita yang memicu terjadinya konflik dan perpecahan di masyarakat, sebarkanlah informasi yang baik dan benar, yang mampu menjaga kondusifitas di masyarakat.” ucapnya, Selasa (19/02/19) di aula 2 Kankemenag Kotabaru.
Menurutnya di era digital sekarang ini yang memberikan kemudahan dalam berintegrasi satu sama yang lainnya, yang tiada batas dalam menerima informasi. Apakah informasi tersebut benar ataupun informasi tidak benar (hoaks).
“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih seorang muslim jika kita menerima informasi hoaks dan turut menyebarkannya maka menjadi fitnah dan dosa besar,” tegasnya.
Penyuluh Agama Honorer (PAH) yang langsung bersentuhan dengan masyarakat menurut Salman memiliki peran untuk mengajak cerdas dan cermat dalam menggunakan medsos, sehingga masyarakat tidak menerima informasi yang dapat meresahkan serta mengganggu keamanaan dan kenyamanan dalam bermasyarakat.
Salman juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar lebih berhati-hati dan tidak sembarang mengshare berita atau informasi di media sosial, karena akan ada sanksi yang menghadang. “Pertama dosa karena fitnah, kedua bisa kena undang-undanga negara yakni UU ITE yang jelas hukumannya bagi penyebar hoaks maupun ujaran kebencian,” ingatnya.
Sementara Kepala Ketua panitia Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kemenag Kotabaru H.Ramadhan, S.Ag,M.Pd.I dalam laporannya menyampaikan dalam menggunakan medsos harus bijak dan mampu menyaring informasi yang beredar, terlebih saat ini akan diadakan pesta demokrasi, dimana semua informasi dan berita yang berkaitan dengan politik perlu di saring terlebih dahulu kebenarannya.
“Medsos jangan digunakan untuk hal-hal yang menyimpang, menyebar berita Hoax ,menyinggung agama, suku, ras atau menyinggung orang lain,” ujarnya.
Selain itu menurut Ramadhan kegiatan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan mendorong para pengguna medsos dalam melakukan interaksi dan komunikasi secara layak dan patut. “Mari kita bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial,” ajaknya.
Kegiatan tersebut dikuti Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS, PAH PAI Non PNS, Pengawas Madrasah dan PAI serta JFU di lingkup Kemenag Kotabaru. (Rep/ Ft: Aan)
Discussion about this post