Kotabaru (Kemenag Kalsel) – Sebanyak 199 buah tas koper besar milik Jamaah Calon Haji (JCH) Kotabaru dikirimkan lebih dahulu ke Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, Sabtu (20/07/19).
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Kotabaru, Drs.H.Suni,MM mengatakan hal tersebut merupakan langkah awal proses pemberangkatan JCH Kotabaru dari daerah embarkasi Banjarmasin.
Menurut H. Suni sesuai aturan yang dikeluarkan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Prov.Kalsel, untuk koper besar JCH dikirimkan satu hari sebelum jadwal keberangkatan JCH menuju Tanah Suci, untuk memudahkan petugas bagasi bandara melakukan pengecekan ulang terhadap barang bawaan jamaah.
“Seluruh barang bawaan jamaah akan di krosecek secara detail oleh pihak bandara dan jika ditemukan barang bawaan yang menurut ketentuan di larang di bawa maka akan di ambil dan diserahkan kepada keluarga JCH,” ingatnya saat memonitoring pengumpulan koper besar, di Masjid Agung Husnul Khatimah.
Suni menjelaskan JCH Kotabaru yang tergabung pada kloter BDJ 09, sesuai jadwal yang sudah tersusun, masuk asrama haji Embarkasi Banjarmasin pada tanggal 21 Juli pukul 15.00 dan berangkat menuju Bandara King Abdul Aziz Jeddah pada pukul 15.00 tanggal 22 Juli, maka Sabtu (20/07/19) tas koper JCH harus tiba di Embarkasi untuk pengecekan.
“Koper besar yang masuk bagasi ini akan di angkut menggunakan satu buah truk yang difasilitasi PPHD dan diserahkan kepada pihak PPIH Embarkasi Banjarmasin,” jelasnya.
Selain itu tambah Suni, sebagai bentuk pelayanan prima dari Kementerian Agama pada tahun ini seluruh JCH tidak perlu repot lagi mengangkat koper besar seperti tahun sebelumnya, koper besar jamaah setelah tiba di Tanah Suci di tempatkan di maktab masing-masing.
“Pada Tahun ini seluruh koper besar JCH akan diantar hingga pintu kamar masing-masing jamaah, hal ini sangat memudahkan jamaah yang tidak susah lagi mengangkat kopernya menuju kamarnya”, tambahnya.
Sementara Plh.Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kotabaru H.M.Pran Limhar, S.Ag,MM mengucapkan terima kasih kepada PPHD, khususnya kepada petugas bagasi, yang melayani seluruh JCH dalam mengantar Koper Besar untuk didata dan dimasukkan ke truk.
“Saya mengapresiasi ketangksan panitia yang bekerja dengan mendata serta mengecek tas koper serta barang-barang yang boleh dibawa JCH sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan maskapai penerbangan, sehingga pada pengecekan ulang di asrama haji tidak ada lagi barang yang dilarang di bawa,” ujarnya.Penulis : Aan
Foto : Aan
Editor / Redaktur : yanti
Discussion about this post