Kotabaru (Kemenag Kalsel) – Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru Dra. Hj. Siti Fatimah, MM mengatakan bahwa Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Kotabaru telah secara bertahap melakukan pembuatan paspor haji di Kantor Imigrasi Klas II Batulicin.
“Pihak kami telah berkoordinasi dengan Pihak Imigrasi Klas II Batulicin bahwa untuk pembuatan paspor jamaah haji dilakukan secara bertahap setiap harinya”, katanya, Senin, (03/02/20)
Siti Fatimah selanjutnya mengatakan, untuk lebih terukur dan terarah maka berdasarkan kesepakatan bersama dengan pihak Imigrasi Klas II Batulicin maka pelayanan pembuatan paspor bagi calon jamaah haji dilakukan secara bertahap dan waktu yang telah ditetapkan oleh pihak Imigrasi Kelas II Batulicin. “ Tahap awal pemberkasan dan pelayanan pembuatan paspor jamaah haji Kotabaru akan diawali pada akhir Bulan Januari dan direncakan selesai pada minggu pertama Bulan Februari dengan terdiri 5 tahap”, ujarnya.
Siti Fatimah menjelaskan untuk sementara jumlah jamaah haji asal Kotabaru sendiri sebanyak 193 orang, yang terdiri dari yang belum memiliki paspor sebanyak 154 orang dengan rincian 122 jamaah haji belum punya paspor, 33 orang mengganti paspor baru dan 2 orang ada penambahan nama sedangkan 39 orang mempunyai paspor dan masih aktif.
“Jadi untuk pelayanan pembuatan paspor jamaah haji asal Kotabaru akan dilakukan selama satu minggu yang sudah dimulai minggu kemarin dengan melayani sebanyak 154 jamaah serta untuk penerbitan paspor jamaah asal Kotabaru yang pertama kali sudah selesai pemberkasannya”, Jelasnya
Sementara salah seorang petugas Kantor Imigrasi Klas II Batulicin dalam keterangannya mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan pelayanan pembuatan paspor bagi calon jamaah haji khusus di dua Kabupaten yang meliputi Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu. “Untuk sementara ini pihaknya telah melayani jamaah haji asal Kotabaru, hal ini karena pihak Kemenag Kotabaru telah selesai melakukan pemberkasan administrasi untuk kelengkapan penerbitan paspor,” terangnyaPenulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post