Kotabaru (Kemenag ktb) – Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru Dra.Hj.Siti Fatimah, MM menyampaikan panitia seleksi petugas haji telah menyatakan ada 12 peserta berhak mengikuti tes kompotensi calon petugas haji Kabupaten Kotabaru Tahun 1441 H / 2020 M.
“Panitia telah selesai melakukan seleksi administrasi sebagai tahap awal pendaftaran petugas haji dan menyatakan ada sebanyak 12 orang yang berhak mengikuti tes petugas haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini,” katanya, Senin (03/02/20) di ruang kerjanya.
Ia menambahkan sejak dibuka pendaftaran calon petugas haji tahun 2020 yang dimulai sejak 20 s.d 29 Januari lalu, pada tanggal 31 Januari kemarin telah diumumkan peserta yang lulus administrasi dan berhak mengikuti tes kompetensi secara komputerisasi. “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap berkas pelamar, maka panitia memutuskan ada sebanyak 12 orang yang dinyatakan lulus tahap awal seleksi petugas haji,” tambahnya.
Diterangkannya untuk pelaksanaan tes kompetensi tingkat Kabupaten/Kota akan dilaksanakan serentak secara nasional pada tanggal 04 Februari nanti di bawah pengawasan Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel serta diawasi pengawas dari Inspektorat Jenderal (Irjen) dan Supervisi Direktorat Jenderal (Dirjen) PHU Kemenag Pusat.
“Untuk uji kompetensi pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena pada tahun ini untuk tingkat kabupaten/kota tes ujian telah memakai sistem Computer Assisted Test (CAT),” terangnya.
Sementara Kepala Kemenag Kotabaru Drs.H.Said Muhdari, MM mengharapkan kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus agar dapat mempersiapkan diri mengikuti tes selanjutnya, yakni tes kompetensi yang mulai tahun ini diberlakukan dengan menggunakan CAT. “Mudah-mudahan semua peserta dapat mengikuti tes dengan baik dan sukses menjadi petugas haji tahun ini”, harapnya.
Adapun peserta yang dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti tes kompotensi terdiri dari delapan orang untuk posisi Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), dua orang untuk posisi Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) dan dua orang untuk posisi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post