Batulicin (Kemenag KTB) – Sebanyak 151 paspor Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kotabaru telah selesai pengerjaan dan diserahkan pihak Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin, Selasa (18/02/20) di aula Kantor Imigrasi Klas II Batulicin.
Diketerangannya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru Drs.H.Said Muhdari, MM mengatakan dengan diserahkannya paspor CJH tahun keberangkatan 1441 H / 2020 M, dari pihak Imigrasi ke Kemenag Kotabaru maka dapat dikatakan, untuk tahap awal ini penyelenggaran haji khususnya CJH Kabupaten Kotabaru bisa dikatakan sudah 60 persen terlaksana. “Tinggal penyelesaian dokumen adminstrasi kesehatan dan visa,” katanya.
H.Uday mengapresiasi atas kerjasama dan kekompakan Pihak Kantor Imigrasi Klas I Batulicin dengan Pihak Kemenag Kotabaru khususnya bidang PHU dalam memberikan pelayanan terbaik kepada tamu Allah SWT. “Semoga ini bisa menjadi ladang amal dan pahala bagi kita semua,” ucapnya.
Dia mengharapkan kepada seluruh CJH sudah mulai menjaga pola makan dan sering latihan jalan pagi untuk meningkatkan stamina dan fisiknya, sehingga kesehatan dan fisik terus terjaga dengan baik. “Mulai saat ini CJH sudah menjaga pola makan dan rutin periksa kesehatan baik di puskesmas maupun di rumah sakit sehingga pada pelaksanaan ibadah di tanah Suci dapat berjalan dengan baik,” harapnya.
Sementara salah seorang petugas Unit Pelayanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Klas II Batulicin Adhyat mengatakan setelah timnya melakukan verifikasi dan penyelesaian adminsitrasi, timnya langsung melaksanakan pencetakan dan pengecapan paspor sehingga tepat waktu paspor CJH Kotabaru dapat diserahkan kepada Kemenag Kotabaru.
“Penyerahan paspor ini tidak langsung diserahkan ke CJH, di khawatirkan hilang ataupun tercecer dan jatuh ke tangan orang tidak bertanggung jawab, sehingga khusus paspor CJH langsung kita serahkan ke Pihak Kemenag Kotabaru,” ujarnya.
Sebelumnya Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menerangkan jumlah CJH Kotabaru untuk tahap awal ini sebanyak 188 orang dengan rincian pembuatan paspor baru sebanyak 119 orang, penggantian paspor 30 orang dan penambahan nama sebanyak 2 orang. “Untuk sisanya 37 CJH sudah mempunyai paspor dan masa berlaku masih panjang hingga jadwal keberangkatan dan pemulangan Haji tahun 1441 H / 2020 M,” terangnya.
Ia menambahkan paspor yang sudah diserahkan pihak imigrasi tersebut akan dilaporkan ke PHU Kanwil Kemenag Kalsel untuk proses administrasi pembuatan visa CJH. “Alhamdulillah untuk penerbitan paspor ini CJH Kotabaru untuk wilayah Kalsel yang pertama di serahkan oleh pihak Imigrasi, sehingga memungkinkan untuk tahun ini keberangkatan CJH mendapatkan kloter pertama,” tambahnya.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post