Kotabaru (Kemenag KTB) – Sebanyak 304 Majelis Taklim (MT) tercatat pada Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru.
Hal tersebut terungkap pada hasil pendataan ulang data keagaman untuk bidang Bimas Islam Kemenag Kotabaru yang dilaksanakan humas Kemenag Kotabaru dalam penyusunan data keagamaan tahun 2019.
Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kemenag Kotabaru H.Ramadhan, S.Ag,M.Pd.I menyampaikan sertifikasi ulang keberadaan MT di wilayah Kabupaten Kotabaru tersebut juga terkait dengan pemberian honorarium bagi ustadz pembimbing MT yang diberikan pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru.
“Dengan terverifikasinya data MT ini memudahkan kita untuk memonitoring kegiatan keagamaan,” ujarnya, Rabu (04/03/20) di ruang kerjanya.
Selanjutnya H.Ramadhan menambahkan pelaksanaan pemuktahiran data juga terkait dengan permintaan data dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Prov.Kalsel melalui bagian Perencanaan, data dan Informasi untuk bahan penyusunan data keagamaan Kanwil Kemenag Kalsel Tahun 2019. “Maka data yang berbentuk keagamaan ini juga sebagai bahan rujukan baik steakholder kita yang membutuhkan informasi tentang keagamaan,” tambahnya.
Menurutnya keberadaan MT sangat membantu Kemenag dalam membina wawasan keagamaan bagi masyarakat khususnya masyarakat Kotabaru sehingga terwujudnya kerukunan umat beragama khususnya di intern umat beragama dan tercipta keharmonisan beragama.
“Ilmu-ilmu yang disampaikan ustadz/pimpinan MT mampu menyejukkan dan pengetahuan keagamaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
H.Ramadhan menjelaskan untuk pendataan keberadaan MT meliputi nama pimpinan atau ustadz yang memimpin pengajiannya, alamat tempat kegiatan MT, rujukan kitab atau materi yang disampaikan, serta jumlah anggota MT nya.
“Dengan data yang akurat dan benar, maka kami dapat melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap MT yang tersebar di Kabupaten Kotabaru, selain itu meminalisir kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyimpang dari ajaran-ajaran yang sebenarnya,” jelasnya.
Adapun jumlah keberadaan MT berdasarkan perkecamatan yang terbanyak adalah Kecamatan Pulau Laut Utara sebanyak 141 MT sedangkan yang paling sedikit adalah Kecamatan Sei Durian sebanyak 4 MT.
Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post