Kotabaru (Kemenag KTB) – “Sensus Penduduk (SP) menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kemenag) Kabupaten Kotabaru Drs.H.Said Muhdari, MM saat mengikuti Rapat Koordinasi Daerah Sensus Penduduk 2020, Senin (09/03/20) di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru.
Ia mengatakan keakuratan data merupakan salah satu pilar utama dalam membangun sebuah negara. Sebab itu, kevalidan data sangat penting dalam menyusun perencanaan untuk membuat keputusan yang tepat dan juga mengeksekusi program agar tepat sasaran.
“Dalam membangun atau pengambilan kebijakan, keakuratan data atau informasi yang diberikan sangat memiliki peran penting,” ujarnya.
Terkait dengan pelaksanaan sensus penduduk yang dilakukan Badan Pusat Statistik dalam menggali informasi kependudukan yang biasanya dilakukan secara manual dan terstruktur namun masih dianggap kurang valid datanya.
Dengan sensus yang berbasis sistem informasi tersebut menurut Ka.Kankemenag merupakan langkah maju yang diambil BPS untuk mendapatkan informasi yang valid dan up to date sehingga tingkat kesalahan penghitungan sangat kecil.
Ia menambahkan SP tahun 2020 yang menggunakan basis data dan online serta dimulai sejak bulan Februari kemarin disebabkan salah satunya karena tingkat pengetahuan masyarakat yang semakin tinggi terhadap penggunaan teknologi informasi.
“Literasi ini menjadikan SP tahun ini berbasis teknologi informasi berkat kemudahan dalam penyampaian yang terstruktur dan terjamin data yang diberikan tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru Drs.H.Said Akhmad, MM dalam sambutannya mengatakan peran serta masyarakat dalam mendukung dan menyukseskan sensus penduduk secara online. “Partisipasi aktif masyarakat untuk mengisi data secara mandiri dengan data yang akurat diberikan,” katanya.
Sekda menambahkan BPS merupakan produsen data dalam mewujudkan satu data kependudukan Indonesia dan BPS bertugas menghasilkan data sesuai prinsip Satu Data Indonesia. untuk itu, perlu pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat data kependudukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). “BPS dapat memberikan masukan mengenai standar data, metadata, dan interoperabilitas data,” tambahnya.
Turut berhadir pada acara rapat koordinasi sensus penduduk 2020 tersebut seluruh kepala SKPD dan Instansi pusat yang berperan sebagai penanggung jawab SP di instansinya serta para tim teknis yang ditunjuk oleh kepala dinas maupun instansi pusat.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post