Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kemenag) Kabupaten Kotabaru Drs.H.Said Muhdari, MM meminta jajaranya, khususnya Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan untuk aktif menyampaikan informasi tentang penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1441 H/2020 M.
Terlebih dengan telah dikeluarkannya Keputusan Menteri Agama (KMA) No 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1441H/2020M. Dimana pada KMA tersebut mengatur kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia, dan 1.512 untuk kuota petugas haji daerah.
“Untuk itu kepada Kepala KUA Kecamatan secepatnya untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun ini”, pintanya saat menyampaikan arahannya pada apel kesetiaan, Selasa (17/03/20) pagi di Halaman Kemenag Kotabaru.
Terkait dengan besaran BPIH yang telah dikeluarkan Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441H/2020M, di mana untuk emberkasi Banjarmasin sebesar Rp36.927.602,-. “Maka berdasarkan keppres tersebut CJH sudah dapat mempersiapkan biaya perjalanan ibadah haji tahun ini,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengingatkan kepada jajarannya untuk mewaspadai dengan semakin merebaknya penyebaran wabah virus corona Covid 19 yang sudah tersebar di beberapa wilayah kita. “Maka untuk meminalisir penyebaran virus tersebut, kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan pola hidup sehat dan bersih,” ingatnya.
Ia menegaskan untuk satuan kerja baik madrasah dan KUA segera menyediakan fasititas cuci tangan dan sabun tangan serta menyiapkan antiseptik serta untuk absen yang biasanya menggunakan finger print mulai sekarang menggunakan absen manual sampai menunggu batas waktu yang ditentukan. “Semua usaha telah kita jalankan untuk menghindari wabah ini, semoga wabah virus ini berakhir secepatnya dan kita dapat menjalankan kehidupan normal kembali,” ucapnya.
Adapun peserta apel kesetiaan yang digelar setiap tanggal 17 tiap bulannya terdiri dari Pejabat eselon IV lingkup Kemenag Kotabaru, Kepala Madrasah, Kepala KUA dan Pengawas Madrasah serta karyawan Kemenag Kotabaru.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post