Kotabaru (Kemenag Kalsel) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kemenag) Kabupaten Kotabaru Drs.H.Said Muhdari, MM meminta kepala seluruh Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kotabaru untuk mengikuti pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tahap kedua dengan sebaik-baiknya.
“Istithaah kesehatan merupakan salah satu syarat dalam melaksanakan ibadah haji,” katanya, Jum’at (20/03/20) saat melakukan monitoring pelaksanaan kesehatan CJH Kotabaru, di Puskesmas Dirgahayu Kotabaru.
Menurutnya pemeriksaan kesehatan merupakan wujud perlindungan terhadap CJH agar dapat melaksanakan ibadahnya sesuai dengan ketentuan Syariat Islam, maka sangat perlu dilakukan pembinaan dan pelayanan kesehatan bagi CJH sejak dini.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan istithaah (kemampuan) kesehatan CJH. “Kegiatan ini dilakukan karena kesehatan merupakan satu dari tiga syarat istitaah dalam melaksanakan ibadah haji, yaitu pengetahuan, ekonomi, dan kesehatan,” ujarnya.
Ia menambahkan negara kita termasuk negara dengan jumlah jemaah haji yang sangat besar. Kondisi ini menyebabkan antrian untuk menunaikan ibadah haji menjadi lama karena adanya keterbatasan kuota jemaah yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. “Akibatnya jumlah CJH yang berisiko tinggi terhadap masalah kesehatan semakin banyak,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kotabaru Dra.Hj.Siti Fatimah, MM menuturkan dalam melaksanakan Ibadah Haji, sebagian besar dibutuhkan kesehatan fisik. Untuk itu, jemaah yang berangkat harus memenuhi syarat istithaah dari aspek kesehatan meliputi kesehatan fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. “Maka dengan istithaah kesehatan CJH dapat menjalankan ibadahnya sesuai tuntunan Agama Islam,” tuturnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan dengan adanya jaminan keselamatan dan kesehatan dalam menjalankan ibadah, calon jemaah haji mendapatkan pelayanan kesehatan sekurang-kurangnya 3 bulan sebelum berangkat ke Tanah Suci. “Apabila ada yang menderita sakit kronis dan akut maka akan dirujuk ke rumah sakit sekunder untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menambahkan adapun jumlah CJH Kabupaten Kotabaru yang mengikuti tes kesehatan tahap kedua ini berjumlah sebanyak 195 orang, setiap CJH akan dilakukan medical cek seperti pemeriksaan laboratorium, rontgen, Imunisasi/vaksinisasi dan EKG. “ Insya Allah pada tanggal 23 Maret nanti seluruh CJH Kotabaru akan mengikuti tes kebugaran tahap kedua”, tambahnyaPenulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post