Kotabaru (Kemenag KTB) – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) pada Pendidikan Kesetaraan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru melalui Satuan Kerja (Satker) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) melakukan pengawasan dalam bentuk monitoring, Senin (23/03/20) di Pondok Pesantren Raudhatul Jannah Desa Hilir Muara Kecamatan Pulau Laut Sigam.
Kepala Seksi (Kasi) Pakis Kemenag Kotabaru Drs.H.Syahruji dalam keterangannya mengatakan masyarakat saat ini tidak perlu ragu lagi menyekolahkan anaknya di Pondok Pesantren (Ponpes). Pasalnya, Pesantren saat ini selain menyelenggarakan Pendidikan formal, pendidikan kesetaraannya pun sudah diakui dan disetarakan melalui pelaksanaan Ujian Nasional, sehingga santri pun bisa meningkatkan mutunya melalui Ujian pendidikan Keseteraan baik Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) maupun Ujian nasional Berbasis Komputer (UNBK).
“Ia berharap pelaksanaan ujian kesetaraan USBN ini dapat diikuti oleh para santri dengan baik dan lancar,” katanya.
Sementara Kepala Kantor Kemenag Kotabaru Drs.H.Said Muhdari, MM mengharapkan kepada seluruh pengasuh Ponpes yang melaksanakan ujian kesetaraan USBN bisa dilaksanakan dengan sebaik baiknya sesuai persiapan yang telah disampaikan dalam sosialisasi pelaksanaan ujian sebelumnya sehingga hasil ujian pun diharapkan bisa optimal.
“Kami berharap meskipun ujian ini merupakan ujian kesetaraan para siswa maupun panitia bisa melaksanakan dengan sebaik baiknya dan berharap tidak ada kendala yang berarti sehingga hasilnya pun bisa optimal,”tuturnya.
Sebelumnya salah seorang staf pelaksana bidang Pakis Kanwil Kemenag Kalsel Hj.Saniah yang turut serta melakukan monitoring ujian pendidikan kesetaraan USBN menjelaskan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, menyatakan pendidikan nasional diselenggarakan melalui 3 jalur yaitu, formal, nonformal dan informal. Sehingga Ponpes pun bisa menyelenggarakan Pendidikan kesetaraan yang terdiri atas Program Wustho maupun Ulya.
“Hasil dari USBN Pendidikan kesetaraan ini dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk Pemerintah,” jelasnya.
Adapun ponpes yang melaksanakan ujian pendidikan kesetaraan USBN di Kabupaten Kotabaru diantaranya Ponpes Raudhatul Jannah dan Ponpes Al Absor.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post