Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru Hj. Siti Fatimah, menerangkan sejak diberlakukannya pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BIPIH) bagi Calon Jamaah Haji (CJH) Tahun keberangkatan 2020 M/ 1441 H secara non teller/non tunai serta tanpa tatap muka ada sebanyak 132 orang CJH asal Kotabaru yang telah melakukan pelunasan pada tahap pertama.
“Sejak dibuka pelunasan tahap pertama hingga sekarang pertanggal 06 April untuk CJH Kotabaru yang sudah melunasi biaya perjalanan hajinya ada sebanyak 132 orang dari total yang berhak melunasi tahap pertama ini sebanyak 203,” terangnya, Senin (06/04/20) di ruang kerjanya.
Menurutnya sejak dibuka pelunasan BIPIH tahap pertama pada 19 Maret s.d 19 April 2020 hingga masa pelunasan diperpanjang sampai 30 April nanti akibat semakin merebaknya penyebaran Corona Virus Disease Covid 19. “Kebijakan perpanjangan masa pelunasan tahap pertama ini sebagai langkah Kemenag menyingkapi penyebaran penularan covid 19,” ucapnya.
Ia menambahkan berdasarkan Surat Edaran Dirjen PHU No. 24001 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pelunasan BIPIH jamaah reguler terbagi dengan dua mekanisme pembayaran yaitu melalui teller di bank dan non-teller melalui e-banking atau ATM.
“Semua bukti pelunasan akan diantar petugas Bank Penerima Setoran (BPS) ke Kemenag setiap Jum’at. Dengan CJH yang melunasi tidak datang ke Kemenag, hal ini untuk meminimalisir penyebaran Covid 19,” tambahnya.
Sementara Kepala Kemenag Kotabaru mengimbau seluruh CJH Kotabaru yang masuk pelunasan tahap pertama agar segera melunasi biaya perjalanannya yang sudah ditetapkan pemerintah untuk embarkasi Banjarmasin sebesar Rp.36.927.602,-.
“Segera lakukan pelunasan baik secara langsung datang ke BPS atau dengan melakukan transaksi non tunai/non Teller,” imbaunya.
Adapun CJH Kabupaten yang telah melakukan pelunasan tahap pertama ini pada Bank Penerima Setoran yaitu terdiri dari BNIS sebanyak 79 Jamaah, Bank BSM sebanyak 16 Jamaah dan BRIS sebanyak 36 jamaah.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post