Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.KanKemenag) Kabupaten Kotabaru H. Said Muhdari, mengatakan di tengah pandemi penularan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) pelaksanan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M terus berlangsung. Sampai 13 April 2020, lebih dari 85% jamaah haji asal Kotabaru yang berhak melunasi biaya haji sudah melakukan pelunasan.
“Pertanggal 13 April ini jumlah Jemaah Haji Kotabaru yang telah melakukan pelunasan sebanyak 172 orang atau sekitar 85% dari jumlah Kouta haji tahun ini untuk Jemaah Haji Kotabaru sebanyak 203 orang,” katanya, Senin (13/04/20) di ruang kerjanya.
Menurutnya jumlah jamaah haji Kabupaten Kotabaru yang melakukan pelunasan tahap pertama ini sebanyak 203 yaitu khusus jamaah haji regular, hal ini bisa bertambah pada pelunasan tahap kedua dan jamaah haji untuk lansia. “Untuk pelunasan masih mengacu pada Surat Edaran Dirjen PHU No. 24001 Tahun 2020 yang dilakukan tanpa tatap muka atau secara non tunai/non teller,” ucapnya.
Ia menambahkan kebijakan yang dilakukan Dirjen PHU untuk jamaah haji dalam melakukan pelunasan Bipih tahun ini untuk meminalisir pencegahan penyebaran penularan Corona Virus Disease 19 (Covid-19). “Jika sampai tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua yang salah satu diperuntukan bagi jemaah haji yang gagal sistem dan lansia,” tambahnya.
Sementara Kepala Seksi (Kasi) PHU Kemenag Kotabaru Hj. Siti Fatimah diketerangannya mengatakan sejak dibuka waktu pelunasan jamaah hingga sekarang ini jumlah jamaah haji Kotabaru yang melakukan pelunasan pada Bank Penerima Setoran (BPS) sebanyak 172 Jamaah dengan rincian Bank Bri Syariah sebanyak 55 jamah, Bank Syariah Mandiri sebanyak 16 jamaah dan Bank BNI Syariah sebanyak 101 jamaah.
“Akibat pandemi Covid 19 yang sedang melanda daerah kita maka berimbas pada tata cara pelunasan, semoga virus ini dapat berakhir sebelum pelaksanaan ibadah haji”, harapnya. Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post