Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.KanKemenag) Kabupaten Kotabaru H. Said Muhdari, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun pengangkatan 2018 yang diserahkan secara langsung Kepala Kantor Wilayah (Ka.Kanwil) Kemenag Kalsel, Jumat (17/04/20) di aula Kanwil Kemenag Kalsel.
Usai menerima SK pengangakat CPNS ke PNS lingkup Kemenag Kotabaru, Ka.Kankemenag Kotabaru mengatakan ada sebanyak 19 orang CPNS yang menerima SK pengangkatannya menjadi PNS khusus dilingkup Kemenag Kotabaru. “Sebanyak 19 orang CPNS yang diangkat menjadi PNS murni tersebut setelah melewati berbagai tahapan dan dinyatakan memenuhi syarat diangkat menjadi PNS,” katanya.
Ia menambahkan, ke 19 orang PNS tersebut akan secepatnya dilakukan penyumpahan dan akan ditempatkan sesuai dengan penempatan yang ada di SK tersebut, khusus kepada para fungsional Penghulu akan diangkat menjadi Kepala KUA di kecamatan yang belum ada Kepala KUA. “Pengangkatan PNS merupakan tindak lanjut dari pendidikan atau pelatihan yang sudah diikuti para CPNS dan terpenuhi syaratnya,” tambahnya.
Empat CPNS yang menjabat sebagai fungsional Penghulu yang sudah ditempatkan di Kantor KUA, selanjutnya ke empat fungsional Penghulu ini selain sebagai fungsional penghulu juga akan menjabat sebagai Kepala KUA dan akan ditempatkan pada kecamatan yang belum ada Kepala KUA. “Empat Penghulu fungsional yang sudah diangkat menjadi PNS akan diposisikan sebagai Kepala KUA pada 4 Kecamatan di Kabupaten Kotabaru sehingga tidak ada lagi kekosongan jabatan Kepala KUA di Kecamatan,” ucapnya.
Ia berharap kepada PNS yang baru menerima SK untuk meningkatkan kinerja, menunjukkan semangat kerja, loyalitas kerja, untuk membangun bersama memajukan korps Kementerian kita khususnya dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Kotabaru. “Tunjukkan kinerja dan semangat baru dalam melayani umat,” pintanya.
Sementara Ka.Kanwil Kemenag Kalsel H. Noor Fahmi, disambutannya mengingatkan kepada Kepala Kemenag Kabupaten dan Kota untuk menempatkan pegawai yang telah diangkat ini sesuai dengan keahliannya serta memberikan motivasi kepada jajaran dalam pelayanan kepada masyarakat. “Jadilah Aparatur Sipil Negara yang penuh dedikasi dan bertanggung jawab,” pesannya.
Turut berhadir pada penyerahan SK pengangkatan PNS tersebut diantaranya seluruh Kepala Kemenag Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan, para pejabat eselon III dan IV lingkup Kanwil Kemenag Prov.Kalsel.
Adapun SK PNS di jajaran Kemenag Kotabaru sebanyak 19 orang yang terdiri dari 4 orang fungsional penghulu, 6 orang Guru yang bertugas di MIN 1 Kotabaru, 2 Orang di MIN 2 Kotabaru, 6 orang Guru di MAN Kotabaru dan 1 orang Penyuluh Agama Islam. Penulis : Aan
Foto : Ka.Kankemenag
Discussion about this post