Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Kotabaru Dra.Hj.Siti Fatimah,MM mengatakan dari 204 orang daftar nominatif Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Kotabaru yang berhak lunas tahap pertama, hingga 17 April 2020 tercatat sudah ada sebanyak 199 Jamaah Haji yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bagi jamaah haji Kabupaten Kotabaru.
“Jadi jumlah jamaah haji yang belum melunasi ada 5 orang yang mana 3 orang tunda berangkat dan 2 orang pelimpahan porsi wafat. Jadi untuk pelunasan tahap pertama ini untuk calon jamaah haji Kotabaru yang belum melunasi sebanyak 2 orang saja,” katanya, Senin (20/04/20).
Menurutnya sejak dimulainya dan diumumkan secara resmi pelunasan BPIH tahun 1441H/2020M, CJH Kotabaru mulai melakukan pelunasan pada masing-masing Bank Penerima Setoran (BPS) Ibadah Haji, hanya saja dengan makin berkembangannya pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19), pembayaran pun diimbau agar melalui non teller. “Tetap tenang seksi PHU Kotabaru terus menindaklanjuti kebijakan ini meskipun dibunyikan hanya bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Ia mengharapkan agar CJH tidak percaya dengan berita-berita diluar yang menginformasikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dibatalkan ataupun ditunda karena tidak jelas sumbernya. “Tetaplah melakukan pelunasan, karena hingga sekarang belum ada berita pembatalan atau penundaan keberangkatan haji dari pihak berwenang,” imbuhnya.
Ia mengingatkan jemaah untuk tidak panik atau bimbang terkait keberangkatan haji. “Semoga saja wabah ini segera berlalu, dan seluruh jemaah dapat menunaikan ibadah haji yang sudah dinanti nanti sekian lamanya,” harapnya.
Sementara salah seorang staf PHU Kemenag Kotabaru mengatakan berdasarkan jadwal pelunasan BPIH untuk pelunasan tahap pertama dimulai tanggal 19 Maret s.d 30 April sedangkan untuk pelunasan tahap kedua dijadwalkan 12 s.d 20 Mei 2020.
“Pelunasan tahap I diperuntukkan kepada jamaah calon haji yang masuk pada kouta haji tahun ini, sedangkan tahap II diperuntukkan sisa kouta pada tahap I,” ujarnya.
Selanjutnya untuk pelunasan tahap kedua diperuntukkan untuk lansia, penggabungan pisah mahram dan CJH yang gagal sistem pada pelunasan tahap pertama. “Adapun pelunasan berdasarkan BPS jamaah Kotabaru terdiri dari BNIS ada 128 Jamaah Haji, BRI Syariah ada sebanyak 55 Jamaa Haji dan BSM ada sebanyak 16 Jamaah haji,” tuturnya.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post