Kotabaru (Kemenag KTB) – “Laksanakan tugas dengan profesional, jadilah panutan yang baik bagi masyarakat,” pesan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kan.Kemenag) Kabupaten Kotabaru Drs.H.Suni, MM, saat pelaksanaan pengambilan Sumpah dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2018 lingkup Kemenag Kotabaru, Rabu (22/04/20) di Aula Kemenag Kotabaru.
Menurutnya setiap PNS wajib mengucapkan sumpah/janji sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1975 tentang sumpah/janji PNS, Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Pengambilan sumpah PNS bukan sekedar acara seremoni belaka, namun setiap PNS yang telah diambil sumpah harus dengan nyata mengaplikasikan seluruh sumpah/janji tersebut,” ucapnya.
Ia menambahkan pengambilan sumpah/janji merupakan hal penting sebagai suatu ikrar dalam melaksanakan tugas, dan sebagai salah satu usaha untuk menjamin pelaksanaan tugas kedinasan dengan penuh tanggungjawab.
“Sumpah yang baru saja saudara ikrarkan hendaknya merupakan suatu bukti kesanggupan untuk mentaati aturan yang berlaku. Maka itu janji atau sumpah yang diucapkan PNS unutuk tetap menjaga dan dapat menghayati serta menjalankan poin-poin yang terdapat dalam sumpah PNS tersebut telah diucapkan,” tambahnya.
Selanjutnya ia menjelaskan, setidaknya ada lima point penting yang harus dimanifestasikan dari janji yang telah diikrarkan yaitu, pertama setia kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah, yang kedua adalah melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian. Kemudian ketiga, PNS menjunjung tinggi kehormatan negara dan pemerintah serta martabat PNS, perilaku PNS yang berazaskan Profesional, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela (PDLT).
Lalu keempat, PNS harus bisa memegang rahasia yang menurut sifat atau perintahnya harus dirahasiakan serta yang terakhir yakni PNS harus bekerja jujur, sebab kejujuran hal mutlak yang harus menjadi landasan bagi PNS dalam segala aktivitasnya yang akan memberi manfaat bagi dirinya sendiri dan orang sekitarnya. “Keberhasilan menjadi PNS merupakan amanah dari Allah untuk dilaksanakan sebaik mungkin dan penuh tanggung jawab,” jelasnya.
Terkait semakin merebaknya penyebaran penularan Corona Virus Disease 19 (Covid-19), H.Suni meminta pandemi itu tidak menyurutkan semangat PNS Kemenag untuk melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.
“Sebagai ASN kita harus mendukung setiap kebijakan atau himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk menjaga kebersihan lingkungan dan physical Distancing dalam ruang lingkup kerja dan masyarakat luar sebagai cara menghindari penyebaran virus corona yang mematikan ini,” ujarnya.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post