Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Kotabaru Dra.Hj.Siti Fatimah, MM mengatakan masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2020 untuk jamaah haji tahap II dibuka mulai 12 s.d sd 20 Mei 2020 mendatang.
“Hingga saat ini data pelunasan tahap kedua ini khusus jamaah haji Kotabaru ada sebanyak 42 calon jamaah haji yang masuk pada pelunasan kedua ini,” katanya, Rabu (13/05/20).
Ia menambahkan jumlah jamaah haji yang hendak melunasi pada tahap kedua ini terdiri dari terpisah mahramnya, seperti suami atau istri dan anak bersama orangtuanya serta jamaah haji cadangan berdasarkan nomor urutnya. “Untuk yang terpisah mahramnya ada sebanyak 8 orang jamaah haji sedangkan untuk cadangan ada sebanyak 34 jamaah haji,” tambahnya.
Selanjutnya ia menjelaskan bagi calon jamaah haji yang melakukan pelunasan tahap kedua ini, pihaknya sudah menginformasikan kepada yang bersangkutan agar segera melengkapi berkas administrasi dalam melakukan pelunasan nantinya. “Untuk periode tahap kedua mengacu dari Ditjen PHU Kemenag RI Nomor B-11005/DJ/Dt.II.IV.2/Hj.00/05/2020 tentang pelunasan BiPiH Khusus Tahap Kedua Tahun 1441 H/2020,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, pelunasan tahap kedua ini dibuka untuk jamaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama, pendamping lansia, penggabungan mahram, jemaah disabilitas dan pendampingnya serta nomor urut pendaftaran berikutnya.
Bagi calon jamaah haji yang telah mengajukan permohonan untuk pendamping jemaah haji khusus lanjut usia, jemaah haji khusus yang terpisah dari mahram atau keluarga, dan jemaah haji khusus penyandang disabilitas dan pendampingnya. “Jamaah haji harus menyerahkan bukti berkas asli yang sah untuk dilakukan verifikasi sebelum melakukan pelunasan,” terangnya.
Pelunasan BiPiH tahap pertama lalu, jumlah calon jamaah haji Kotabaru yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 201 orang, maka dengan adanya penambahan pada pelunasan tahap kedua ini yang berjumlah sebanyak 42 orang, maka jumlah jamaah calon haji tahun ini khusus Kabupaten Kotabaru ada 243 jamaah haji.
“Mudah-mudahan agar pada pelunasan tahap kedua ini semua jamaah haji dapat melakukan pelunasan tepat waktunya hingga tanggal 20 Mei mendatan,” harap Fatimah.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post