Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru H.Ramadhan, S.Ag,M.Pd.I mengatakan 1 Syawal tahun ini akan berbeda suasananya dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, Ramadan tahun ini berjalan dalam suasana pandemi Coronavirus Disease 19 (Covid-19).
“Sebagai upaya memutuskan mata rantai covid-19, maka sebaiknya pelaksanaan shalat Ied kita dirikan di rumah masing-masing saja, sesuai dengan Surat Edaran Menag Nomor 6 Tahun 20220 dan anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 Tahun 2020,” katanya, Rabu (20/05/20).
Ia menambahkan SE Menag dan anjuran MUI Pusat merupakan langkah yang tepat yang dilakukan pemerintah dalam pemcegahan dan penanggulangan penularan covid-19. “Salah satu cara untuk mencegah penularan covid 19 dengan menjaga jarak fisik atau Physical Distancing,” tambahnya.
Selanjutnya ia berharap suasana pandemi ini segera berakhir dan kehidupan kembali normal. Namun, hingga sekarang ini pandemi masih belum terlihat tanda-tanda selesai untuk itu diharapkan umat Islam menyambut Idul Fitri dengan tetap tinggal di rumah dan tetap menjaga pola hidup sehat dan bersih.
“Adanya fatwa MUI tentang panduan Kaifiat takbir dan shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19, maka masyarakat bisa melaksanakan shalat Ied di tempat tinggal masing-masing bersama keluarga,” harapnya.
Kemudian ia mengajak seluruh umat muslim, khususnya di Kabupaten Kotabaru untuk menyambut Hari Raya Idul fitri 1441 H/2020 M dengan bersuka cita dan bahagia, walaupun di tengah keadanaan yang pandemi ini. “Mari kita sambut kehadiran Idul Fitri 1441 H dengan semangat dan penuh kegembiraan, karena itu adalah hari kemenangan dan hari kembalinya kita ke fitrah yang suci.,” ajaknya.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post