Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kemenag) Kabupaten Kotabaru Drs.H.Said Muhdari, MM mengimbau kepada jajarannya untuk mendukung dan mentaati kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melalui Surat Seruan Bupati Kotabaru bernomor 451.11/398/Setda Tanggal 20 Mei 2020, terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah yang dianjurkan di tempat tinggal saja bersama keluarga.
“Sebagai ASN dan masyarakat kita wajib mengikuti dan melaksanakan kebijakan dari pimpinan daerah,” pintanya, Jum’at (22/05/20).
Menurutnya seruan dari Bupati Kotabaru mengacu kepada dari hasil rapat koordinasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) yang disepakati bersama yang menganjurkan supaya umat muslim di Bumi Saijaan tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid maupun dilapangan namun dilaksanakan di rumah masing-masing di tengah pandemi Coronavirus Disease 19 (Covid-19).
Shalat Ied menurut Ka.Kankemenag bisa dilaksanakan secara berjamaah bersama anggora keluarga ataupun sholat secara sendiri di rumah (munfarid) sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul fitri saat pandemi Covid-19.
“Keputusan atau seruan Bupati ini sangat tepat dan harus diambil pemerintah sebagai langkah dan upaya guna mengurangi dan mencegah penyebaran Covid-19 di daerah kita,” ucapnya.
Ia menambahkan dengan keluarnya seruan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, untuk jajaran Kemenag Kotabaru untuk mendukung dan turut serta memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar tempat tinggalnya dengan menyampaikan informasi ini terkait penyelenggaraan pelaksanaan ibadah shalat idul fitri tahun ini.
“Seruan Pemerintah Daerah Kotabaru merupakan langkah tepat pemerintah dalam percepatan penanganan pencegahan dan penyebaran virus corona khususnya didaerah yang kita cintai ini Bumi Saijaan,” tambahnya.
Diungkapkannya berdasarkan kajian dari Dinkes Kotabaru adanya kecendurungan perkembangan covid-19 masih tidak terkendali dan trennya semakin meningkat khususnya di daerah kita rentan dan beresiko terhadap paparan Covid-19. “Jangan panik serta terapkan pola hidup bersih dan sehat dan selalu gunakan masker dan stay of home jika tidak ada keperluan yang mendesak,” ungkapnya.
Ia berharap agar masyarakat dapat bijaksana dan memahami dengan ketaatan untuk tidak melaksanakan shalat Ied di Masjid dan dilapangan untuk membantu Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Semoga di Bulan Ramadhan dan di awal syawal ini kita tengadahkan dan berdoa kepada Allah SWT untuk mengangkat virus ini dari muka bumi serta ikhtiar kita untuk menerapkan pola hidup sehat dan bersih,” harapnya.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post