Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.KanKemenag) Kabupaten Kotabaru H. Said Muhdari, mengatakan pelunasan biaya pelaksanaan ibadah haji (Bipih) tahun haji 1441 H/2020 tahap kedua yang dibuka sejak 12 s.d 20 Mei 2020, namun karena masih ada Calon Jamaah Haji (CJH) yang belum melunasi maka Kemenag RI kembali memperpanjang batas akhir pelunasan tahap kedua hingga 29 Mei 2020.
“Kebijakan perpanjangan pelunasan tersebut diambil untuk memberi kesempatan kepada CJH yang belum melakukan pelunasan hingga akhir Mei,” katanya, Kamis (28/05/20) di ruang kerjanya.
Dikatakannya berdasarkan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dari data terakhir pelunasan secara nasional masih ada 11.537 CJH yang belum melakukan pelunasan Bipih. Dari jumlah itu, khusus CJH Kotabaru yang melakukan pelunasan tahap kedua baik status terpisah mahram maupun cadangan ada 42 orang.
“Oleh karena itu masih ada sisa kuota haji secara nasional yang berhak melunasi tahap kedua namun belum melakukan pelunasan, maka pelunasan Bipih tahap II pun diperpanjang. Perpanjangan berlangsung mulai 22 Mei hingga 29 Mei 2020,” ucapnya.
Menurutnya, Kemenag RI melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) memutuskan untuk memperpanjang masa pelunasan Bipih tahap kedua ini hingga akhir Mei tidak terlepas masih adanya kouta jamaah yang belum melakukan pelunasan di tahap kedua.
“Adanya kebijakan ini memberikan waktu bagi CJH, khususnya di Kabupaten Kotabaru untuk dapat melakukan pelunasan Bipihnya sebelum masa akhir pelunasan ditutup diakhir Mei nantinya,” ujarnya.
Ia berharap kepada seksi PHU agar lebih intensif menghubungi CJH yang berhak melakukan pelunasan tahap kedua dan mensosialisasikan kebijakan perpanjanganya ini. “Untuk seksi PHU agar segera mendata dan menghubungi CJH yang belum melaksanakan pelunasan untuk segera melunasi Bipihnya hingga batas akhir Mei nanti,” pungkasnya.
Terkait dengan penyelenggaraan musim haji tahun ini, pihak Dirjen PHU Kemenag RI telah melakukan koordinasi dan konsultasi kepada Pemerintah Arab Saudi, dimana hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan final tentang terlaksananya penyelenggaran haji tahun ini.
“Kita masih menunggu kebijakan Pemerintah Arab Saudi hingga awal Juni nanti akan ada keputusan yang diberikan Arab Saudi terkait Penyelenggaraan haji di tengah pandemi Coronavirus Disease 19 (Covid-19) yang melanda hampir diseluruh negara muslim di dunia,” terangnya. Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post