Kotabaru (Kemenag KTB) – Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kotabaru Mahayuddin mengatakan terkait rencana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2020/2021 bagi siswa madrasah baik dari tingkat Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah dengan berbasis Komputerisasi atau sistem online.
“Madrasah harus mempersiapkan mekanisme atau alur pendaftaran PPDB secara daring tersebut dengan matang,” katanya, Selasa (02/05/20).
Ia menambahkan pendaftaran PPDB online ini sebenarnya sudah pernah digunakan untuk penerimaan siswa baru untuk jalur prestai yang telah dibuka pada pertengahan Mei, tinggal mekanisme alur skema pendaftaran saja yang perlu diubah untuk PPDB umum ini.
“Mekanisme kebijakan PPDB online harus dimuat juga mulai dari teknis pendaftaran dan jumlah peserta didik baru yang diterima sebagai informasi bagi peserta dalam melakukan monitoring secara online,” tambahnya
Menurutnya alur kerja PPDB online harus mempunyai beberapa tahapan seperti mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga penerimaan siswa beserta lapor diri. “Lalu mendaftarkan diri secara online, dilakukan verifikasi oleh operator atau panitia PPDB, melihat seleksi, serta melaporkan diri secara online,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada pihak madrasah untuk menyikapi kendala yang akan dihadapi pendaftar atau orang tua siswa yang memiliki keterbatasan dalam mengakses internet. Karena itu, madrasah juga memiliki opsi terkait kebijakaan pendaftaran secara offline dengan batasan bagi masyarakat yang kesulitan dalam mengakses jaringan internetnya.
“Agar pihak madrasah membuka pendaftaraan offline atau tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, bagi orang tua wali yang kesulitan mengakses internet,” imbaunya.
Selanjutnya ia menjelaskan terkait masa tahun ajaran baru, jika dilihat dari kondisi sekarang ini dimana penyebaran Corona saat ini masih tidak terkendali penularannya. Jika bisa mereda dalam waktu dekat, tahun ajaran baru atau masuk sekolah pada 13 Juli 2020 mendatang.
“Hari pertama sekolah dengan mempertimbangkan kebijakan, baik pusat ataupun daerah dengan memperhatikan berdasarkan kalender pendidikan awal tahun pelajaran baru atau siswa masuk sekolah di mulai pada tanggal 13 Juli 2020,” jelasnya.
Ia berharap kebijakan pendaftaran siswa baru yang dilaksanakan secara online ini dapat diterima oleh masyarakat dalam mendaftarkan anaknya ke madrasah. “Semoga pelaksanaan pendaftaran PPDB 2020 secara online dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib,” harapnya. Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post