Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru Dra.Hj.Siti Fatimah, MM mengatakan ada sebanyak 243 Jamaah Haji asal Kotabaru yang batal berangkat tahun ini yang disebabkan ditundanya penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H / 2020 M akibat pandemi Corona virus Disease 19 atau covid-19.
Akan tetapi menurut Said, pada aspek implementasinya di tengah situasi wabah pandemi Covid 19 ternyata pelaksanaan ibadah haji di tahun 2020 sangat potensial bertentangan dengan kesehatan dan keselamatan jemaah.
“Tentunya, kesehatan dan keselamatan atas jiwa manusia sebagai dari menjaga jiwa menjadi kebutuhan yang harus diprioritaskan dibanding dengan pelaksanaan ibadah haji itu sendiri,” jelasnya.
Kemudian ia mengajak seluruh jamaah haji khususnya asal Kotabaru yang masuk porsi keberangkatan tahun ini untuk bersabar serta memahami keputusan yang diambil oleh pemerintah membatalkan pelaksanan ibadah haji di tengah pandemi covid 19 yang tidak hanya di negara kita yang terjangkit, di pesisir negara timur tengah termasuk Arab Saudi juga sedangkan menghadapi pandemi virus corona ini.
“ Mari kita bersama-sama memanjatkan permohonan kepada Allah SWT, semoga pandemi cepat berlalu dan diberikan kesehatan dan keselamatan serta kesabaran dalam menghadapi cobaan berupa virus yang sangat mematikan ini,” ajaknya.
Sebelumnya salah seorang jamaah calon haji Kotabaru Arbain, S.Sos saat diminta konfirmasinya terkait keadaan pembatalan keberangkatan haji tahun ini mengaku tidak terkejut dengan langkah yang diambil pemerintah karena keputusan tersebut sudah tepat untuk menjaga keselamatan dan kesehatan jamaah haji terlebih di Negara Arab sendiri pandemi virus ini belum berakhir.
“Kita hanyar dapat berdoa agar pandemi ini cepat teratasi dan kembali dalam kehidupan normal. Saat pandemi ini jika dipaksakan, maka jemaah haji berpotensi akan tertular maupun menularkan covid-19 dari atau kepada jemaah lainnya,” ucapnya.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post