Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.KanKemenag) Kabupaten Kotabaru Drs.H.Said Muhdari, MM mengatakan pondok pesantren (Pontren) merupakan tempat belajar yang paling aman dan eksekutif, dimana tidak semua orang yang bebas keluar masuk jika santri dan santriwati tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19).
“Pontren tempat belajar dan mengajar yang aman selama masa pandemi penularan covid-19”, katanya, saat diminta tanggapan terkait panduan Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (01/02/20) di ruang kerjanya.
Menurut Said Muhdari protokol kesehatan yang diterapkan di pondok pesantren masih sama dengan di tempat-tempat lainnya. Hanya saja, bagi pontren yang boleh masuk lingkungannya hanya santri dan santriwati sehingga pontren tidak menganjurkan kepada orang-orang untuk keluar masuk lingkungannya.
“Kalau bisa dipatuhi, justru pesantren adalah tempat yang paling aman untuk belajar mengajar. Untuk itu bagi para santri dan santriwati jangan coba-coba melanggara atau tidak mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi ini,” ujarnya.
Ia menambahkan jika protokol kesehatan pada lingkungan pontren dilanggar, maka justru merupakan musibah yang besar bagi pontren yang bakal memiliki risiko yang lebih besar dan jika pun seseorang ingin masuk ke kawasan pondok pesantren, maka harus menempuh protokol kesehatan yang juga ketat.
“Kalau semuanya bersih dan patuh, otomatis dari wilayah eksklusif, tidak akan bisa dijangkiti Covid-19 selama tidak ada orang yang masuk kecuali para santri dan santriwati serta para pengasuh pontren tersebut,” tambahnya.
Untuk itu, Said Muhdari berpesan kepada seluruh pimpinan pontren yang akan kembali memulai kegaitan proses belajar dan mengajarnya agar terlebih dahulu menyiapkan protokol kesehatan tersebut yang telah terbuat pada SKB empat Menteri.
“Hal terpokok bagi santri sebelum masuk wilayah lingkungan pontren dipastikan sehat, bebas dari Covid-19 dan penyakit lain, dan di pesantren wajib periksa lagi, dan pondoknya harus didisinfektan. Setelah itu mereka harus betul-betul tertutup, tidak boleh ada lagi orang keluar masuk pesantren itu,” pungkasnya.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post