Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru Drs.H.Said Muhdari, MM mengatakan keberadaan Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan perpanjangan tangan Kementerian Agama yang langsung dirasakan oleh masyarakat dalam pelayanannya terutama pelayanan pernikahan.
“Jika kita melihat dari Tugas pokok dan fungsi KUA yang sangat luas, maka diperlukan beberapa perubahan dalam mindset pelaksanaan tugas terhadap bidang pelayanan yang mengacu pada standar target capaian,” katanya, Rabu (02/07/20) saat melakukan monitoring kinerja KUA, pada KUA Kecamatan Pamukan Barat (Sengayam).
Menurutnya keberadaan KUA sebagai bentuk wujud pelayanan Kemenag yang langsung berhadapan dengan masyarakat dalam tatanan hidup bernegara, yaitu dimulai dari pemerintahan terkecil yaitu kecamatan, dengan hadirnya KUA di tengah masyarakat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Selain Kepala KUA, Kemenag juga menempatkan petugas yaitu Penyuluh Agama baik yang berstatus PNS maupun Non PNS ditengah masyarakat sebagai pembinaan spritual masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan KUA adalah ujung tombak Kementerian Agama dan penyuluh agama adalah penggerak utamanya, karenanya ia berharap mulai saat ini PAI dapat lebih Aktif dimasyarakat serta menjadi contoh teladan di lingkungan masing-masing. “Fungsi dan tugas antara Kepala KUA dan Penyuluh agama merupakan kolaborasi hadir ditengah masyarakat yang terwakilkan oleh Kemenag dalam pembinaan umat beragama,” pungkasnya.
Selanjutnya ia menjelaskan tujuan dari kegiatan monitoring tersebut untuk melihat secara langsung pelayanan di KUA terhadap masyarakat, terutama di daerah Sengayam yang langsung berbatasan dengan provinsi tetangga Kalimantan Timur. “Merupakan tugas berat bagi Kepala KUA yang ditempatkan di daerah terpencil dan terluar sehingga perlunya saling koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat setempat,” jelasnya.
Selain itu, monitoring tersebut juga ingin melihat kondisi riil di lapangan terhadap keberadaan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan informasi dan penyuluhan tentang keagamaan di masyarakat.
Ia berharap kepada seluruh pegawai yang ada di KUA untuk selalu meningkatkan kinerja dan kapasitas selaku abdi negara dan abdi masyarakat. “Sebagai pelayan masyarakat sudah merupakan kewajiban bagi jajaran KUA untuk maksimal dalam memberikan baktinya dan menjalankan tugasnya ditengah masyarakat dengan tanggung jawab dan profesional,” ungkapnya.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post