Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.KanKemenag) Kabupaten Kotabaru mengatakan memasuki tahun ajaran 2020/2021, madrasah akan menggunakan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab yang baru. Kurikulum tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Agama (KMA)183 tahun 2019.
“KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah dan ia berharap madrasah dapat mempedomaninya,” katanya, Kamis (16/07/20) saat melaksanakan kunjungan kerja ke Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) Raudhatul Ulum Desa Tanjung Seloka Kecamatan Pulau Laut Selatan.
Menurutnya pemberlakuan KMA ini dimulai tahun ajaran 2020/2021, dimana disemua tingkatan madrasah seperti Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. “Untuk itu maka madrasah sudah dapat mengimplementasikan tentang pedoman kurikum baru ini kepada para pendidik atau dewan guru pengajar mata pelajaran tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan dalam pembelajaran PAI dan Bahasa Arab, masih sama dengan KMA 165 Tahun 2014. Seperti, Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab. “Dengan terbitnya kurikulum baru ini tidak menyulitkan para dewan guru maupun siswa, karena perbedaannya hanya pada perbaikan substansi materi pelajaran saja, disesuaikan dengan perkembangan zaman,” tambahnya.
Terkait kunjungannya ke madrasah juga untuk melihat kondisi madrasah dan program pendidikan khususnya di masa pandemi Covid-19 yang sedang melanda. “Kita akan melihat kondisi madrasah terutama sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar, jika ada keterbatasan maka pihaknya akan membantu untuk melengkapi kebutuhan madrasah,” pungkasnya.
Sementara Kepala MTsS Raudhatul Ulum Tanjung Seloka Lukman, mengatakan pada tahun ini ada beberapa bantuan yang telah diberikan seperti penambahan ruang kelas madrasah. “Semoga dengan kunjungan orang nomor satu di KanKemenag Kotabaru ini, dapat melihat kondisi madrasah sehingga mendapatkan dukungan dan membantu dalam pengurusan pengajuan proposal ke Pemerintah Daerah maupun Kemenag),” harapnya.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post