Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.KanKemenag) Kabupaten Kotabaru Drs.H.Said Muhdari, MM meminta kepada panitia qurban Kemenag Kotabaru agar dalam proses penyembelihan hingga pembagian hewan qurban menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) Nomor 18 Tahun 2020 Tentang penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban Tahun 1441 H/ 2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
“Agar penyembelihan hewan qurban dapat berjalan optimal dan terjaga dari penularan Covid-19, maka panitia qurban harus menyesuaikan penerapan protokol kesehatan,” pintanya, saat memberikan arahan pada rapat persiapan penyembelihan hewan kurban di ruang kerjnya, Jumat (17/07/20).
Menurut H.Uday pelaksanaan prosesi penyembelihan hewan qurban pada tahun ini memang spesial karena seluruh masyarakat dunia masih menghadapi pandemi virus corona sehingga semua kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa harus sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka menanggulangi penyebaran dan penularan covid-19.
“Untuk itu maka saat prosesi penyembelihan hewan qurban hingga sampai proses pendistribusian daging qurban agar tidak sampai terjadinya kerumunan massa maka perlu langkah-langkah edukatif kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan kepada panitia qurban agar memperhatikan kebersihan tempat pemotongan hewan mulai dari penyembelihan hewan qurban, pengulitan, pencacahan daging sampai pendistribusian daging hewan qurban.
Hal senada disampaikan Penyelenggara Syariah (Kagara) Kemenag Kotabaru yang juga selaku ketua panitia ibadah qurban. Pelaksanaan ibadah qurban tahun ini berbeda jauh dengan pelaksanaan ibadah qurban pada tahun lalu, dimana di tengah pandemi ini prosesi penyembelihan hewan qurban harus mengacu pada aturan protokol kesehatan yang tujuannya untuk menghindari dari terjangkitnya virus corona.
“Untuk menghindari kerumunan massa, tahun ini diusahakan panitia akan membagikan hewan daging hewan qurban secara door to door kepada masyarakat yang memang berhak menerima daging qurban,” terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan berdasarkan hasil rapat maka diputuskan, untuk pelaksanaan penyembelihan hewan qurban di Kemenag Kotabaru akan dilaksanakan pada Hari Sabtu, tanggal 01 Agustus nanti atau satu hari setelah pelaksanaan shalat Idul Adha.
“Pada tahun ini pihaknya telah mengelolakan hewan qurban sebanyak 2 ekor sapi yang terdiri dari 14 orang karyawan-karyawaiti Kemenag Kotabaru yang telah berqurban pada tahun ini”, jelasnya.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post