Kotabaru (Kemenag Kotabaru) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru Drs.H.Said Muhdari, MM mengatakan Pemerintah melalui Kemenag telah menganggarkan dana operasional untuk Pondok Pesantren atau pendidikan Keagamaan sebagai wujud memajukan pendidikan ilmu pengetahuan dan akhlak peserta didik.
“Bantuan yang digelondorkan oleh Kemenag dalam bentuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada ponpes harus mampu menjadi pendorong yang kuat dalam memajukan Pondok Pesantren,” katanya, saat melakukan kunjungan sekaligus melakukan monitoring BOP Pondok Pesantren, Senin (20/07/20) di Pondok Pesantren Raudhatul Jannah Batu Silira Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.
Menurutnya, pesantren adalah lembaga pendidikan yang sudah sejak dulu teruji dan terbukti dalam mendidik dan menggodok santri menjadi pemimpin dimasyarakat bahkan bisa menjadi pemimpin nasional serta keberadaan para santri acap kali di suka oleh masyarakat dalam membina umat secara spritual.
“Karena itu, santri dan santriwati harus optimis menatap masa depan, karena menuntut ilmu di pesantren adalah pilihan yang tepat selain mendapatkan pendidikan ilmu agama yang lebih luas juga menguasai ilmu pengetahuan,” ucapnya.
Ia menambahkan dengan adanya dukungan dana BOS bagi pondok pesantren yang juga melaksanakan pendidikan bagi santrinya untuk Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) 12 sehingga bantuan BOS ini sangat bermanfaat dalam pengembangan dunia pendidikan khusus di Pondok Pesantren.
“BOS Pontren keberadaan sanagat dibutuhkan untuk memberantas buta huruf bagi anak usia didik yang putus sekolah atau berhenti sebelum ia lulus, karena pendidikan di ponpes selain membentuk karakter santri yang berakhaqul karimah serta dapat mendapatkan ilmu pengetahuan,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya bantuan BOS bagi ponpes, dalam pengelolaannya pihak ponpes dapat mengikuti sebagai mana juknis dan juklak yang telah ditetapkan Kemenag, sehingga dalam pembuatan pelaporan keuangannya sesuai dengan manajemen akuntansi.
“Selain itu bantuan BOS mampu mengangkat ponpes sebagai lembaga pendidikan yang alumninya mempunyai ilmu agama yang mapan serta menguasai ilmu pengetahuan yang berkualitas baik,” harapnya.
Sementara salah seorang petugas monitoring BOS pada Ponpes yang juga staf pelaksana pada Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag Kotabaru Abdul Fitri menekankan agar ponpes yang menerima bantuan BOS dapat melakukan meningkatkan rekam data santri /wati, seperti baik nomor induk tertib dari santri awal sampai yang terakhir bahkan diharapkan masing masing santri memiliki rekam data yang lengkap, identitas diri, keluarga dan sebagainya.
“Hal ini dilakukan agar santri/santriwati mempunyai data yang lengkap sehingga Ponpes yang maju adalah pondok yang juga memiliki pelayanan data yang akurat dan komprihensif berbasis data,” tekannya.
Sebelumnya pimpinan Ponpes Raudhatul Jannah Batusilira KH.Bahrudin Abdullah, mengucapkan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan Kepala Kemenag Kotabaru beserta rombongan, mengenai bantuan BOS yang diberikan ini, saya sudah menugaskan salah seorang ustadz untuk mengelola dana bantuan tersebut berdasarkan juknis dan juklak yang ada sehinga dalam membuat pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS sesuai dengan petunjuk teknis dan pelaksanaan yang ditetapkan dari Kemenag Pusat. “Optimalisasi penggunaan BOS sesuai dengan peruntukan dan pemanfaatannya adalah tujuan kita bersama,” pungkasnya.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post