Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru H.Ramadhan, S.Ag, M.Pd.I meminta kepada panitia ibadah Kurban untuk mendistribusikan daging kurban sesuai dengan syariat Islam yang telah ditentukan.
Menurut Ramadhan para penerima daging kurban ini berhak mendapatkan bagian dari daging hewan kurban yang disembelih untuk kebahagiaan dan kemaslahatanagar semua golongan masyarakat bisa merasakan nikmat dan keberkahan di hari raya Idul Adha.
“Untuk dapat dipahami bahwa yang paling baik (afdhal) ialah mengambil sepertiga daging hewan kurban untuk diri sendiri, sepertiga untuk tetangga dan sepertiga lagi untuk yang lainnya seperti fakir dan miskin,” ujarnya, Kamis (30/07/20).
Ia menambahkan untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Kemenag Kotabaru, baru akan dilaksanakan pada 01 Agustus 2020, sehari setelah perayaaan Idul Adha 1441 H. “Untuk tahun ini Kemenag Kotabaru akan menyembelih hewan kurban sebanyak 2 ekor sapi dan 3 ekor kambing,” tambahnya.
Selanjutnya ia menjelaskan terkait masih berpademinya penyebaran Coronavirus Disease 19 (Covid-19) maka pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban akan dilaksanakan sesuai dengan panduan yang dituangkan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 dan SE Nomor 31 Tahun 2020 Tentang pelaksanaan Kegiatan Penyembelihan hewan Qurban dan Kehalalan Daging Qurban Dalam Situasi Covid-19. “ Semua kegiatan dalam menyambut hari raya Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban wajib menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Ramadhan menegaskan pengurusan daging hewan kurban mulai dari penyembelihan, pencacahan, hingga pembungkusan sampai dengan distribusi daging kurbannya harus sesuai dengan protokol kesehatan, dimana dalam pembagiannya akan disalurkan dengan secara diantarkan langsung kepada yang berhak menerima.
“Untuk menghindari kerumunan massa dalam pembagian daging kurban, maka pihaknya berinisiatif untuk menyerahkan daging qurban secara door to door kepada yang berhak menerimanya,” ungkapnya.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post