Kotabaru (Kemenag KTB) – Sebagai langkah pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 19 (Covid-19), Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Kotabaru kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan, Sabtu (08/08/20).
Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.KanKemenag) Kabupaten Kotabaru Drs.H.Said Muhdari, MM yang meninjau langsung saat penyemprotan cairan disinfektan dalam keterangannya mengatakan penyemprotan tersebut dilakukan secara menyeluruh di ruangan kerja baik lantai dasar maupun lantai dua, termasuk halaman kantor dan pagar hingga tempat parkir karyawan.
“Cairan yang disemprotkan adalah campuran antara pemutih pakaian Bacylin dan air dengan metode pengembunan. Senyawa ini diklaim mampu membunuh bakteri dan virus seperti flu burung, flu babi, termasuk virus corona,” ujarnya.
Ia menambahkan kegiatan tersebut sengaja dilaksanakan pada hari libur, untuk tidak mengganggu aktivitas kegiatan kantor akibat penyemprotan yang menimbulkan bau yang kurang sedap tersebut.
“Di hari sebelumnya sudah diberitahukan kepada pegawai, jadi segala berkas penting atau peralatan elektroknik seperti laptop agar di rapikan dan di simpan untuk menghindari terkena percikan disekfektan,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan sejak kasus positif corona dikonfirmasi oleh Presiden Joko Widodo pada awal Maret lalu, pihaknya telah melakukan berbagai langkah preventif sebagai upaya pencegahan terhadap virus corona, diantaranya, pengecekan suhu tubuh sebelum masuk kantor, penyediaan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di setiap ruang kerja, membiasakan para pegawai untuk melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta penerapan kebijakan kerja dari rumah (work from home).
KanKemenag Kotabaru berkomitmen untuk terus mendukung pencegahan dan penyebaran virus corona, terutama di lingkup kerja Kantor Kemenag Kotabaru dan seluruh Kantor Urusan Agama Islam (KUA) Se Kabupaten Kotabaru.
“Kita berharap agar wabah corona ini bisa segera berakhir, sehingga kita dapat kembali bekerja secara optimal seperti sedia kala,” pungkasnya.
Sementara humas Kankemenag Kotabaru Lukman yang turut mendampingi Kepala KanKemenag pada pelaksanaan penyemprotan disinfektan, mengatakan virus covid 19 merupakan kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti pneumonia.
“Mengingat bahaya virus corona yang begitu berdampak besar pada kesehatan dan dapat menimbulkan kematiaan, maka perlu bagi kita semua mematuhi dan menaati serta menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” pintanya.
Selanjutnya ia menjelaskan tujuan dari disinfektan sebagai langkah awal dalam pencegahan penyebaran virus Covid 19 yang semakin hari semakin bertambah masyarakat yang terdeteksi virus corona. “Pencegahan penularan Virus corona tidak hanya dengan penyemportan, tapi kita harus jaga diri dan jaga jarak dengan sesama warga sehingga virus tersebut tidak cepat menyebar,” ungkapnya.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post