Kotabaru (Kemenag KTB) – Dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru khususnya pada pendidikan Agama Katolik, Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Kotabaru melalui satuan kerja Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Katolik (Bimas Katolik) menyelenggarakan kegiatan pembinaan kompetensi guru pendidikan Agama Katolik, Rabu (23/09/20) di Meeting Room Hotel Grand Surya Kotabaru.
Ka.Kemenag Kotabaru H.Said Muhdari yang membuka secara resmi kegiatan, disambutannya mengatakan guru harus mampu berelasi dan menyesuaikan diri, menjadi guru harus punya integritas dan profesional dalam menjalankan tugas.
“Guru harus mampu berinovasi serta bertanggung jawab atas semua tugas yang diembannya dalam membina budi pekerti siswa-siswinya,” katanya.
Menurutnya seorang guru Agama Katolik mempunyai sikap keteladanan dan menjadi contoh bagi peserta didiknya agar dapat menumbuhkan anak-anak menjadi insan yang berbudi luhur dan berpengetahuan agama yang baik dan benar. “Pilar utama peningkatan pengembangan SDM dimulai dari budi pekerti siswa sebelum menguasai ilmu teknologi, pembinaan peserta didik melalui jalur agama merupakan filter bagi para peserta didik,” ucapnya.
Kementerian Agama menurutnya telah berkomitmen untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran agama disetiap sekolah yang ada di Kabupaten Kotabaru. “Keberadaan guru-guru agama di setiap sekolah termasuk keberadaan guru Pendidikan Agama Katolik,” ujarmya.
Pelajaran agama kata Ka.Kankemenag mesti menjamin terbentuknya peserta didik yang berkarakter dan bermartabat. Sikap keagamaan ditunjukkan melalui kepribadian yang berkarakter dan berkualitas dan pendidikan agama mendidik dan membentuk siswa untuk semakin berakhlak mulia dan mempunyai budi pekerti.
“Guru agama harus memberi contoh kepada peserta didik bagaimana melaksanakan ajaran agama dalam kehidupan nyata. Berikan pengajaran iman yang diterima anak didik, bukan sekadar pengetahuan, tetapi iman yang dihidupi,” tuturnya.
Ia menjelaskan menjadi seorang guru agama harus menanamkan sikap dan nilai yang terkandung dalam lima nilai budaya kerja dari Kemenag, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan. “Kelima poin tersebut bila diimplementasikan oleh setiap guru akan tercapai peningkatan perkembangan peserta didik,” jelasnya.
Sementara Ketua panitia Agustinus Setyo Budiyono dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa peserta didik serta membentuk generasi yang kokoh dan kuat untuk dijadikan tolak ukur dengan mempertimbangkan tingkat perkembangan peserta dididik dan lingkungan perkembangan peserta didik.
“Kegiatan ini diikuti sebanyak 25 peserta dari guru agama Katolik tingkat menengah yang terdiri dari guru PNS dan Non PNS lingkup kerja Kemenag Kotabaru,” ucapnya.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post