Banjarbaru (Kemenag KTB) – “KUA merupakan garda terdepan dalam membangun image Kementerian Agama”, Kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.KanKemenag) Kabupaten Kotabaru H.Said Muhdari, saat menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi Kepenghuluan se Kalimantan Selatan, Rabu (07/10/20) di Ballroom Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru.
Dikatakannya KUA juga wujud nyata pelayanan Kemenag kepada masyarakat karena pelayanan KUA langsung bersentuhan dengan masyarakat, jadi baik buruknya pelayanan Kemenag dimata masyarakat salah satunya sangat dipengaruhi keberadaan KUA yang ada disetiap kecamatan.
Permasalahan yang sering terjadi disetiap KUA semakin komplek diantara gedung yang kurang representatif dan adanya kekurangan penghulu fungsional di setiap KUA, maka komitmen bersama bahwa tahun 2020 harus menjadi momentum pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengingat KUA Sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat kecamatan dipandang masyarakat sebagai cermin kualitas pelayanan Kementerian Agama, sehingga wajar jika KUA dituntut untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. “Keberadaan KUA merupakan etalase di Kementerian Agama,” ujarnya.
Menurutnya peran dan fungsi KUA diatur didalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 34 Tahun 2016 yaitu mempunyai tugas, fungsi dan peran strategis dalam pelayanan publik. Otoritatif peran KUA dalam pelaksanaan hukum Islam di Indonesia tidak terbatas pada pelayanan pencatatan nikah, akan tetapi memiliki cakupan peran lebih luas dalam bidang-bidang lainnya seperti perwakafan, penyelesaian masalah kewarisan, pengelolaan zakat, penyelenggaraan haji, sosialisasi produk halal, pembinaan keluarga sakinah, dan lain-lain
“Jadi perlu kita pertegas dimasyarakat bahwa pelayanan KUA tidak hanya untuk layanan prosesi pernikahan saja, banyak layanan yang diberikan oleh KUA di masyarakat,” pungkasnya.
Sementara Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi yang membuka secara resmi kegiatan Rakor Kepenghuluan secara virtual dengan aplikasi Zoom mengatakan peran KUA sebagai salah satu instansi pemerintah yang berada dibawah Kemena, KUA merupakan pelayanan Kemenag yang langsung berhadapan dengan masyarakat, maka roh layanan dari Kemenag merupakan wujud dari KUA.
Kendala yang dihadapi KUA hingga saat ini menurutnya, terutama pada Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana serta prasarana KUA yang masih kurang memadai, maka untuk mewujudkan pelayanan yang maksimal maka diperlukan strategi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Peningkatan pelayanan dalam pencatatan dan konsultasi N/R serta pengembangan kepenghuluan akan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan apabila didukung oleh kinerja ASN KUA yang profesional,” ungkapnya.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post