Banjarbaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kotabaru H.Said Muhdari, dalam keterangannya mengatakan model pesantren ramah anak adalah Ponpes yang memiliki tenaga pendidik profesional dan selama kegiatan pendidikan pihak Ponpes haruslah dapat memberikan pengasuhan dan pemenuhan hak anak yang baik dan optimal, sehingga unsur kekerasan baik fisik maupun psikis dapat di cegah.
Menurutnya, setiap lembaga pendidikan dengan sistem boarding school atau asrama pasti memiliki tenaga pendidik yang profesional, tapi belum tentu memiliki tenaga pengasuh profesional, padahal, lembaga pendidikan yang demikian harus menerapkan standar pelayanan yang optimal.
“Kemenag sangat mengapresiasi dan menyambut baik program ini, dengan adanya program pesantren ramah anak, semoga dapat mencegah kekerasan dan melindungi hak anak,” jelasnya saat menerima laporan peserta kegiatan Pelatihan Tenaga Terlatih Pesantren Ramah Anak, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan dan Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (13/10/20).
Sebelumnya staf pelaksana Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru Abdul Fitri menyampaikan program yang telah dicanangkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (Kemen PPA) sebagai wujud nyata perlindungan kepada anak dalam mengecap dunia pendidikan serta memberikan perlindungan terhadap anak didik selama mengikuti pembelajaran di pondok pesantren. “Pesantren ramah anak dilakukan dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap anak khususnya dilingkungan pendidikan Pondok Pesantren,” katanya.
Program dari Kemen PPA juga upaya dalam mencegah kekerasan dan memberikan perlindungan terhadap anak, salah satunya di pondok pesantren, dimana pondok pesantren dalam proses belajar mengajar harus ramah terhadap anak. Untuk mewujudkan hal tersebut maka dicanangkanlah pesantren ramah anak.
“Program Pesantren Ramah Anak ini juga sebagai langkah dari pemerintah dalam melindungi dan memberikan keamanan serta kenyamaan orang tua dalam memasukkan anaknya dilingkungan pesantren,” tukasnya (Rep/Ft:Aan)
Discussion about this post