Banjarmasin (Kemenag KTB) – “Jamarah merupakan kegiatan tahunan yang mengupas secara tuntas permasalahan haji dan umroh,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru H.Said Muhdari pada acara Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) yang dilaksanakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (14/10/20) di Ballroom Calamus Hotel Rattan In Banjarmasin.
Menurutnya, kegiatan Jamarah ini penting karena melibatkan seluruh stakeholders perhajian serta menggali informasi perhajian selama masa pandemi. “Hal ini tidak terlepas dari beberapa narasumber yang mengisi kegiatan ini diantaranya Anggota DPR RI Komisi VIII H. Saiful Rasyid, dan Dirjen PHU Kemenag RI Dr.Nizar,” ujarnya.
Ia menambahkan kegiatan Jamarah ini juga untuk menyerap aspirasi stakeholder khususnya para pengelola travel umrah terkait penyelenggaraan haji dan umrah dimasa pandemi ini, terlebih dengan adanya informasi bahwa pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali pelaksanaan umrah namun dengan protokol kesehatan yang ketat. “Semoga dengan kegiatan ini kita mendapatkan informasi dari para narasumber tentang penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi Covid-19,” harapnya.
Sementara dalam materinya Dirjen PHU Kemenag RI Nizar mengatakan Kemenag melalui Dirjen PHU telah melakukan beberapa inovasi dalam penyelenggaraan Ibadah Haji pada tahun ini baik waktu di Tanah Air maupun di Arab Saudi, hal ini tidak terlepas dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. “Pada tahun ini sebenarnya Kemenag telah melakukan beberapa inovasi pelayanan haji, namun karena adanya pandemi ini pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan negara lain untuk melaksanakan ibadah haji,” katanya.
Terkait umrah, Nizar menegaskan bahwa kepastian keberangkatan jemaah umrah masih menunggu pengumuman resmi dari Arab Saudi. Ia mengatakan Arab Saudi akan membuka secara bertahap pelaksanaan ibadah umrah, di mana pada tahap pertama umrah di buka bagi warga negara Arab Saudi dan warga negara asing yang telah menetap di Arab Saudi.
“Untuk tahap pertama kuota dibatasi 30% dari kapasitas Masjidil Haram dan pada tahap kedua kuota dibatasi 75% dari kapasitas Masjidil Haram,” terangnya.
Terakhir, pada tahap ketiga Pemerintah Arab Saudi mengizinkan negara luar termasuk negara kita untuk dapat melaksanakan umrah pertanggal 01 Nopember nanti dengan masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi terkait perkembangan virus Corona di negara-negara luar Arab Saudi.
“Mudah-mudahan negara kita mendapatkan ijin untuk mengirimkan jamaah umrah dari Pemerintah Arab Saudi melalui kementerian kesehatannya,” harapnya. Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post