Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru Hj.Siti Fatimah mengatakan Pemerintah Arab Saudi akan kembali membuka penyelenggaraan Ibadah Umrah dari warganegara selain Arab Saudi atau dari negara luar arab pada awal Nopember 2020.
“Pembukaan kembali penyelenggaraan umrah ini tentunya menjadi kabar gembira bagi umat muslim di seluruh dunia,” katanya, Senin (19/10/20)
Menurutnya Pemerintah Arab Saudi mulai membuka kembali penyelenggaraan umrah dengan tiga tahap, yaitu tahap pertama jumlah jamaah umrah dibatasi untuk warganegara arab dan penduduk luar yang sudah menetap di Negara Arab Saudi dengan batasan 30% dari kapasitas Masjidil Haram
Tahap kedua masih untuk warganegara Arab Saudi dan warganegara asing yang telah menetap di Negara Arab Saudi namun jumlah jamaah umrah ditambah menjadi 75% dari kapasitas Masjidil Haram.
Ditahap ketiga yang rencananya di buka awal Bulan Nopember tahun ini, Kementerian Kesehatan Arab Saudi membuka umrah untuk warganegara luar arab atau negara luar dengan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi corona.
“Tentunya syarat dan protokol kesehatan harus dipatuhi oleh negara lain jika ingin memberangkatkan jamaah umrahnya selama pandemi covid-19,” ucapnya.
Ia mengungkapkan Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah telah mengeluarkan kebijakan dimana setiap negara yang mengirimkan jamaah umrahnya harus terdaftar secara sistem informasi, yaitu setiap jamaah mengunduh aplikasi Eatmarna. “Aplikasi Eatmarna dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi untuk menetapkan standar kesehatan bagi warganegara asing yang ingin melaksanakan perjalanan umrah,” ungkapnya.
Selain aplikasi Eatmarna, Pemerintah Arab Saudi juga mewajibkan calon jamaah umrah terdaftar pada aplikasi Tawakkalna, di mana pada aplikasi tersebut untuk memeriksa status kesehatan pengguna dan kelayakan untuk jamaah melaksanakan penyelenggaraan umrah.
“Dengan dibukanya kembali masjidi haram untuk pelaksanaan umrah, mudah-mudahan negara kita yang jamaah umrahnya banyak dapat memperoleh izin dari Pemerintah Arab Saudi untuk melaksakanan penyelenggaraan umrah,” harapnya.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post