Kotabaru (Kemenag KTB) – Satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru, mendapatkan kesempatan mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) secara online, Selasa (10/11/20) di ruang kerja Kasubbag TU.
Kepala Kantor Kemenag Kotabaru H.Said Muhdari dalam keterangannya mengingatkan kepada peserta agar untuk mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh dan memperhatikan waktu efektivitas pengerjaan soalnya. “ Ujian tahun ini memang berbeda dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya, karena ujian kali ini dilaksanakan secara online/daring”, ucapnya
Menurutnya pelaksanaan UPKP sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah (PP) no.12 tahun 2002 yang menyatakan Kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara.
“Tujuan dari UPKP ini untuk mengukur kompetensi ASN dalam meningkatkan uji kompetensi dinas dari ASN itu sendiri yang mengikuti UPKP,” ujarnya.
Ia menjelaskan UPKP tersebut merupakan wujud dari merit sistem, karena peningkatan kualifikasi seperti golongan dan pendidikan harus linier dengan peningkatan kompetensi sehingga dapat meningkatkan kinerja pegawai, oleh karena itu kompetensi yang bersangkutan harus dibuktikan dengan ujian UPKP.
“Peserta diharapkan bersungguh-sungguh dalam menjalani tes UPKP, karena yang dapat menentukan kelulusannya adalah dari diri peserta sendiri,” pungkasnya.
Sementara Analis Pengembangan Aparatur Kemenag Kotabaru Safrah dalam keterangannya mengatakan peserta yang mengikuti UPKP dari Kemenag Kotabaru, yaitu Siti Jupartiwi staf pelaksana KUA Pulau Laut Timur.
“Peserta UPKP akan mengikuti tes selama 4 hari mulai tanggal 10-13 Nopember 2020, dengan materi ujian yang diikuti diantaranya ujian tertulis, Wawancara, dan Karya Ilmiah,” terangnya.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post