Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru H.Said Muhdari mengimbau kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) agar mengingatkan masyarakat yang datang berurusan ke KUA untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Ingatkan selalu kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) ketika memasuki Kantor KUA,” katanya, Jumat (13/11/20) saat melakukan kunjungan ke KUA Pulau Laut Utara (PLU).
Menurutnya pandemi virus corona yang masih berlangsung, menjadi ancaman dengan resiko terpapar virus Covid-19 dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Maka perlu pola adaptasi baru dengan mematuhi dan melakukan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah. “Menjalankan protap kesehatan penanganan Covid-19 sangat dianjurkan selama kita melakukan aktivitas di luar,” ujarnya.
Ia menambahkan Pemerintah sendiri sudah menerbitkan protokol untuk kondisi new normal, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha.
“Ada sejumlah peraturan yang harus dipatuhi terkait dengan protokol kesehatan selama masa new normal seperti memakai masker, jarak jarak dan mencuci tangan dengan sabun serta membiasakan memakai handitiser,” tambahnya.
Sementara Kepala KUA PLU H.Sulaiman mengaku selalu mengarahkan ke setiap warga yang datang ke KUA dan menganjurkan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun. Jadi, katanya, tinggal kesadaran masyarakatnya. “Kalau kami selalu tetap memberikan arahan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang datang ke kantor KUA,” ujarnya.
Selanjutnya ia berharap masyarakat paham dan mau mengikuti protokol kesehatan. “Tidak ada alasan di masa Covid-19, bagi masyarakat dengan memakai atauran protokol kesehatan, sehingga masyarakat tetap terlayani,” pungkasnya.
Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post